6 Kawanan Pencuri Mesin Dibekuk Polisi

6 Kawanan Pencuri Mesin Dibekuk Polisi
TUNJUKKAN: Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani menunjukan mesin yang dicuri oleh pelaku pada gelar perkara di Mapolres Subang, Selasa (7/1). YUGO EROSPI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

4 Security Pabrik Terlibat

SUBANG-Sebanyak 6 kawanan pelaku pencurian mesin pabrik PT Dahana Persero berhasil dibekuk jajaran Kepolisian. 4 pelaku diantaranya security pabrik yang ikut berperan membantu para pelaku.

Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani mengatakan kawanan pelaku kerap melakukan aksi kriminalitas dengan menyatroni bangunan-bangunan besar aktif maupun tidak aktif. Salah satunya pelaku menyasar ke sebuah pabrik bom di Kabupaten Subang. “Mereka mencuri mesin yang bernilai Rp380 jutaan,” kata Kapolres saat gelar kasus di Mapolres Subang, Selasa (7/1).

Dia menjelaskan kejadian pencurian dengan pemberatan (curat) itu terjadi pada tanggal 20 Desember 2019 di PT Dahana Persero di Kecamatan Cibogo. Para pelaku, kini sudah diamankan di Maplolsek Cibogo, untuk dilakukan pengembangan kasus lebihb lanjut. “Sudah diamankan, mereka kini sudah mendekam di sel tahanan,” ujarnya.

Baca Juga:Pusakajaya Makin Keren! Akan Dibangun Masjid Raya dan RSUDPAD Retribusi PKB dan Uji KIR Capai Target

Dia menambahkan kawanan pelaku yang berjumah 6 orang tersebut mempunyai peran yang berbeda-beda dalam melancarkan aksinya. Abdul azis (warga Kalijati Subang) berperan mengangkut 1 unit mesin preesing dengan menggunakan forklift dan dimasukan ke mobil pick up, Supa’i (warga Kalijati Subang ) ikut membantu abdul azis mengangkat mesin, Agung handriyana (warga Cibogo) membukakan pintu portal agar rekan-rekannya bisa masuk beraksi, Leo Hardi wibowo (warga Tasikmalaya) berperan memuat bagian kunci pressesing, Agus Triana (warga Tasikmalaya ) merencanakan pencurian dan menghubungi rekan-rekan lainya, Eko Haryanto (warga Dawuan Subang) berperan mengawasi situasi disekitar. “Masing-masing pelaku berperan, 4 dari pelaku tersebut bertugas menjadi Security (Satpam) sehingga bisa dengan mudah melakukan pencurian tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan para pelaku beraksi sekitar jam 00.30 WIB. Mereka masuk melalui portal Depan PT Dahana dan langsung masuk untuk membongkar kunci gembok salah satu kontainer, untuk mengambil mesin pressing shaped charges berwarna biru yang di simpan dalam kontainer dengan cara mengunakan forklift untuk memmindahkan mesin tersebutg ke mobil pick up dengan nopol T8573TJ yang sudah disiapkan pelaku. “Mereka menutupi mesin tersebut dengan menggunakan terpal sehingga tidak diketahui,” jelasnya.

Aksi kawanan pelaku itu, lanjut Kapolres, terhenti ketika mobil yang mengangkut mesin curian tersebut mogok dan disaat yang bersamaan ada anggota Polsek Cibogo yang melakukan patroli. Lantaran ketakutan, kawanan pencuri tersebut langsung kabur meninggalkan barang curiannya.

0 Komentar