Ada Indikasi Kerugian Negara Rp6 Miliar, Pansus DPRD Panggil Direksi BPRS

Pemda Subang
Ketua Pansus Pembubaran BPR Syariah Gotong Royong, Ujang Sumarna
0 Komentar

SUBANG-Ada indikasi kerugian uang negara di BPR Syariah Gotong Royong. Pemda Subang tercatat sudah menyertakan modal sebesar Rp 6 miliar. Rp5,45 miliar pada tahun 2013 dan Rp550 juta tahun 2016.

Namun kini, Pemda Subang malah akan membubarkan bank BUMD tersebut. Padahal Pemda telah menyertakan modal yang tidak sedikit.

Pansus DPRD tentang Pembubaran BPR Syariah Gotong Royong, akan menelusuri apakah disebut ada kerugian uang negara ketika bank yang mendapat modal dari uang negara kemudian oleh Pemda sendiri dibubarkan.

Baca Juga:Pemerintah Pusat Bakal Beri Pulsa ke PNS di Kementerian, PNS Daerah: Kita Juga Mau Dong!Bawa Senjata, Diduga Relawan Teh Celli Diinterogasi

“Justru kita mau minta penjelasan dari mereka uang itu kemana, kita kejar siapa yang bertanggungjawab. Apakah uang itu di nasabah atau dimana, kita belum tahu. Nanti kita minta penjelasan direksi,” ungkap Ketua Pansus Pembubaran BPR Syariah Gotong Royong, Ujang Sumarna kepada Pasundan Ekspres, Senin (24/8).

Politisi Gerindra itu mengatakan, setelah mendengar penjelasan dari direksi nanti dapat diketahui apakah ada indikasi kerugian negara dalam pengelolaan keuangan BPR Syariah Gotong Royong atau tidak.

Tak hanya menjadi tanggungjawab pihak perbankan saja

“Kalau sudah ada penjelasan, apakah itu kerugian negara atau apa,” ujarnya.
Semrawutnya pengelolaan keuangan BPR Syariah Gotong Royong ini tak hanya menjadi tanggungjawab pihak perbankan saja. Kata Sumarna, menjadi tanggungjawab Pemda dan DPRD.

“Insya Allah bertanggungjawab, harus bertanggungjawab (Pemda dan DPRD, red), karena penyertaan modal atas persetujuan DPRD,” jelasnya.
Pihaknya akan menelusuri lebih jauh mengenai keungannya, karena ada uang Pemda di bank tersebut.

“Kita telusuri dulu masalah keuangannya, di mana salahnya. Karena di situ ada yang pemerintah daerah yang harus dipertanggungjawabkan, kita telusuri letak keselahannya,” katanya.

Dibentuknya Pansus, kata Sumarna, bukan berarti serta merta langsung melakukan pembubaran bank. “Pansus itu dibikin sedang mencari kenapanya, telusuri dulu persoalan keuangannya dulu,” katanya.

Dalam waktu dekat ini pansus akan memanggil jajaran Direksi BPR Syariah Gotong Royong untuk meminta penjelasan. OJK sudah jelas mencabut izin bank tersebut, sehingga pemda mengusulkan pembubaran.

Baca Juga:Galian C di Kecamatan Cipeundeuy Resahkan MasyarakatRidwan Kamil: Pemerintah Harus Menjadi Yang Terdepan

“Nanti kita panggil jajaran direksi, kita minta penjelasan dari mereka seperti apa baru kita ambil kesimpulan,” pungkasnya.(ysp/vry)

0 Komentar