Akan Dibangun Mall, Pedagang Pujasera: Pemda Bisa Apa Soal Nasib Kami

Akan Dibangun Mall, Pedagang Pujasera: Pemda Bisa Apa Soal Nasib Kami
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES DENGAN CATATAN: Para pedagang mendukung pembangunan Mall, namun dengan berbagai catatan.
0 Komentar

SUBANG-Pedagang Pujasera enggan tempati Mall Pujasera jika harga kiosnya mahal. Selain itu mereka juga khawatir jualannya tidak laku ketika relokasi ke Pasar Terminal.

Sebenarnya, mereka setuju rencana Pemda Subang untuk pembangunan Mall, asal tidak merugikan pedagang saja.

Pedagang sembako Pasar Pujasera, Imah Nurhikmah (43) mengaku mendukung dengan adanya pembangunan Mall tersebut apalagi sudah ada sosialisasi dari dinas terkait.

Baca Juga:Serell Nadirah Ingin Jadi Penghafal QuranTebing Setinggi 15 Meter Longsor Timbun Rumah Warga

Dia mengatakan, jangan sampai harga kios di Mall menjadi mahal ketika ditempati. Hal ini tentunya malah membebankan para pedagang Pujasera.

“Jangan harganya mencekik leher, kita mau dagang bukan mau ngeluarin uang besar,” ujarnya.

Dia juga meminta garansi kepada Pemda, jangan sampai terjadinya penurunan pembelian.

“Harus ada garansi, jangan sampai malah pembeli jadi sepi dibandingkan yang udah ada,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Selasa (20/10).

Pedagang lainnya Yadi S (40) mengatakan, sebelum dibangun Mall akan ada relokasi terlebih dahulu. Dia mendapat kabar saat direlokasi para pedagang akan dipindahkan ke pasar baru terminal Subang

“Kami khawatir apakah nantinya selama relokasi tersebut dagangan akan menjadi laku atau tidak,” katanya.

Dia meminta Pemda menjamin penjualan tetap tinggi saat terjadi relokasi. “Apalagi rencananya akan direlokasi di Pasar Baru terminal Subang yang jujur tempatnya kurang strategis dan kurang banyak dikunjungi,” ujarnya.

Baca Juga:Warga Bandung Keluhkan Rapid dan Swab Tes MahalPasien Covid-19 di Pusakanagara Sembuh, Gugus Tugas: Istirahat dan Jangan Bertemu Dengan Siapapun

Kepala DKUPP Kabupaten Subang H. Dadang Kurnianudin mengatakan, sesuai dengan proposal revitalisasi pasar, maka posisi pedagang adalah membeli potensi bangunan untuk dikelola selama masa perjanjian kerjasama. Pemda memberikan prioritas bagi pedagang existing dengan menerbitkan surat izin menempati bangunan dan kemudahan keuangan pada perbankan.

“Lebih tepatnya para pedagang sewa pengelolaan kios dan los selama masa kerjasama,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Tim Seleksi Mall Pujasera, Iwan Kurniawan Kusnadi mengatakan, lelang pengelolaan Mall sedang dalam proses. Setelah proses administrasi akan ada proses financial bidding dan beauty contest.

“Masih dalam proses, jika nantinya muncul pemenang akan diajukan ke bupati untuk ditetapkan sebagai pemenang dan bisa  melakukan konsturuksi,” katanya.(ygo/ysp)

0 Komentar