Akibat Persoalan Ini, Nelayan Patimban Akan Datangi Istana

Akibat Persoalan Ini, Nelayan Patimban Akan Datangi Istana
YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES KLARIFIKASI: Diskusi antara Nelayan Patimban, pengurus KUD Mina Misaya Guna serta Muspika dan KSOP Kelas II Patimban terkait dengan kemitraan di Aula Kecamatan Pusakanagara.
0 Komentar

SUBANG-Nelayan di Patimban dan Indramayu akan menggeruduk Istana negara di Jakarta. Hal ini tentunya berkaitan dengan tuntutan nelayan yang hingga saat ini masih terus diperjuangkan.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli yang mendapat kuasa dari paguyuban nelayan Patimban Asep sumarna Toha atau akrab disapa Abah Betmen mengatakan, sejauh ini nelayan masih akan terus memperjuangkan aspirasi yang selama ini terus dilakukan.

“Hingga saat ini, seperti apa yang pernah dikatakan oleh KSOP, nelayan sama sekali tidak pernah menerima sepeserpun dalam bentuk apapun termasuk kemitraan,” ucap Asep.

Baca Juga:Mahalnya Harga Pepesan KosongAqua Subang Tuntaskan Vaksinasi Gotong Royong

Untuk itu, dalam waktu dekat pada pekan depan Paguyuban Patimban Indramayu akan menuju istana negara untuk menyampaikan aspirasi terkait tuntutan para nelayan tersebut. Sebab dampak pembangunan Pelabuhan Patimban sendiri sangat dirasakan oleh para nelayan.

Berita berlanjut di halaman berikutnya…

“Nah, adapun tadi saat klarifikasi bersama dengan KUD, itu sebenarnya tidak mewakili nelayan, karena hasil dari kemitraan juga tidak sama sekali masuk ke nelayan,” ujar Asep.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Asep Setia Permana mengatakan, terkait dengan klarifikasi para nelayan Patimban dengan KUD Mina Misaya Guna Trungtum, akan ditindaklanjuti dengan mengajak orang lain untuk bergabung dengan koperasi atau badan hukum yang ada. “Tentunya kita di Pemda Subang, kan ada dinas terkait yang membina urusan ini. Nanti juga akan berusaha untuk ditindaklanjuti,”  ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris DKUPP Suwitro menyampaikan, untuk nelayan yang ada di Patimban agar dapat menghimpun diri kepada dua KUD yang telah berbadan hukum dan ada di Patimban yakni KUD Mina Misaya Guna serta KUD Mina Tanjung Mataram.

“Dengan menghimpun di Koperasi yang sudah berbadan hukum, tentunya jika ada bantuan juga aksesnya bisa lebih mudah. Lalu prinsip kesejahteraan untuk anggota juga lebih dikedepankan,”  imbuhnya.(ygi/vry)

0 Komentar