Apresiasi Formasi CPNS untuk Disabilitas

Apresiasi Formasi CPNS untuk Disabilitas
1 Komentar

SUBANG-Ketua Dewan Penasihat Perkumpulan Penydangan Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Subang, Suwata mengapresiasi adanya kuota rekrutmen CPNS dari Formasi Disabilitas di Kabupaten Subang. PPDI juga turut mendampingi Disabilitas yang hendak mendaftar CPNS dan mengurus persyaratan.

“Ada disabilitas yang PPDI damping. Kita juga umumkan, silahkan bagi teman-teman disabilitas), yang ingin ikut kami share informasinya dan coba damping. Kita kan punya grup juga ya. Jadi setiap informasi regional maupun nasional kita damping, termasuk rekrutmen CPNS,” kata Suwata kemarin (26/11).
Ia menambahkan, sesuai amanat UU Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, ada ketentuan proporsional untuk perekrutan ASN minimal 2 persen dari seluruh kuota. “Kalau lowongan itu ada 100, minimal ada 2 kuota untuk disabilitas,” jelasnya.

Sebab kata Suwata, dalam perekrutan CPNS memuat beberapa kriteria, yang juga penyandang disabilitas mampu untuk melakukan hal tersebut.

Baca Juga:Kemenag akan Pantau Pengajian Tertutup, Waspadai Radikalisme di Akhir TahunIni Visi Pembangunan Desa Kotasari

“Misal untuk Ahli IT. Ahli IT tidak perlu orang yang jagjag waringkas. Yang diperlukan otak, kita bisa ambil itu dari disabilitas. Kebetulan tahun ini di Subang kalau tidak salah IT juga ada,” terangnya.

Menurutnya, PPDI selalu berusaha untuk memberi informasi melalui media grup WhatsApp seperti rekrutmen cpns atau hal-hal lain yang bisa dimanfaatkan kaum disabilitas.
Selain itu, dalam pandanganya saat ini Pemerintah Subang juga mulai aware mengenai keberadaan disabilitas setelah adanya Perda yang mengatur mengenai hal tersebut. Lalu, dalam praktiknya beberapa dinas dan instansi juga sudah melakukan action.

“Disabilitas seperti di Puskesmas saat ini telah ada beberapa bidang miring, titik kumpul, ruangan tunggu khusus disabilitas. Mereka juga manusia yang membutuhkan kesetaraan, itulah sangat concern,” bebernya.

Ia juga menambahkan, ada program dari Disnakertrans soal pelatihan tenaga kerja untuk disabilitas dari instansi yang juga beberapa nomenklatur anggaran yang berpihak pada kaum disabilitas. “Seperti taman di Dinas PUPR juga sekarang ada tanda untuk disabilitas, meskipun sempat dikritik karena designya yang lurus semua, tapi kemudian langsung dibongkar dan diperbaiki,” bebernya.

Dalam Pengumuman CPNS Nomor : Kp.01/2257BKPSDM tentang seleksi penerimaan CPNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Subang Formasi Tahun 2019 ada 6 formasi kuota Disabilitas yang tersebar dibeberpaa SKPD.

1 Komentar