Awas Kades Terpilih Tersandung Kasus Dana Desa

Kades Terpilih Tersandung Kasus Dana Desa
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES AMANAH: Bupati Subang, H Ruhimat melantik kepala desa terpilih di Kecamatan Blanakan, belum lama ini.
0 Komentar

SUBANG-Pilkades serentak di 58 desa yang digelar 19 Desember lalu berjalan lancar dan aman. Bahkan, pasca pemungutan suara hingga kini tidak ada pelaporan sengketa hasil pilkades ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemdes).

Dispemdes Subang akan segera melakukan bimbingan teknis terhadap kepala desa yang baru dilantik agar tidak terjerat kasus hukum.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten Subang Dadan Dwiyana mengungkapkan,  tidak ada pelaporan baik dari kelompok masyarakat berkaitan dengan sengketa pilkades. Berdasarkan aturan, kurang dari satu minggu setelah pelaksanaan pemungutan suara berlangsung, pelaporan sengketa pilkades bisa dilaporkan ke Dispemdes.

Baca Juga:KOMUNIKASI EFFEKTIF SELAMA PEMBELAJARAN JARAK JAUHIngin Durasi Hubungan Suami Istri Lama? Lakukan Cara Mujarab Ini

“Alhamdulillah tidak ada pelaporan sengeketa, ini bisa dikatakan pilkades serentak 58 desa kemarin aman,” jelasnya.

Dispemdes dalam waktu dekat akan menggelar bimbingan teknis managemen, internal pemerintahan desa dan lainnya. Tujuannya agar kepala desa baik petahana maupun yang baru dilantik bisa memahami pentingnya manageman dan berbagai kebijakan.

Dispemdes meminta kepada kepala desa terpilih agar memperhatikan segala sesuatu tentang pengelolaan anggaran, mengingat dana desa yang makin meningkat tiap tahunnya bisa menjadi masalah ketika tidak dikelola dengan baik. “Banyak yang tersandung karena dana desa dan itu terjadi mungkin bukan hanya di Kabupaten Subang saja, oleh karena itu pengelolaan harus dengan yang baik,” jelasnya.

Bupati Subang H Ruhimat menyampaikan, kepala desa yang baru dilantik agar mengemban amanah dengan baik. Selain itu kepala desa harus memiliki inovasi agar desanya menjadi maju.

“Harus mengemban amanah dengan baik, itu amanah dari masyarakat desa,” jelasnya.

Selain itu, Ruhimat meminta kepada kepala desa untuk menumbuhkan Bumdes. Keberadaan Bumdes mampu menopang perekonomian masyarakat desa. Nantinya Bumdes akan menjadi ciri desa yang maju.

Bupati menyebutkan pentingnya mengikuti bimbingan teknis atau diklat bagi kepala desa terpilih. Bimbingan teknis tersebut diharapkan bisa menunjang para kepala desa terpilih untuk melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya.

Baca Juga:Vaksinasi Anak di Subang, Sasar Anak Usia 6-11 TahunSony Xperia 1 IV Segera Rilis! Harga 18 Jutaan Rupiah Dengan Spesifikasi yang Mantap

“Saya tahu bimbingan sangat diperlukan. Jadi nanti akan ada diklat dan pelatihan bagi kepala desa. Mohon diikuti dengan baik. Diklat tersebut sebagai bekal untuk kepala desa yang baru dalam menjalankan roda pemerintahan di desa,” katanya.

0 Komentar