Banyak Pelamar yang Belum Match dengan Pasar Kerja

Banyak Pelamar yang Belum Match dengan Pasar Kerja
SELEKSI KERJA: Plt Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, Lili Setyarini, berdialog dengan masyarakat yang tengah mengikuti seleksi masuk dunia kerja di Disnakertrans Subang, Rabu (12/2).YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Plt Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Lili Setyarini mengatakan, cukup banyak persoalan ketenagakerjaan di Indonesia yang harus menjadi fokus perhatian.

Dia mengatakan, seperti persoalan kurangnya link and match antara perusahaan dan pencari kerja. Masih ditemui pencari kerja yang sulit mendapat informasi pekerjaan. Pun termasuk perusahaan kesulitan mendapatkan pekerja.

“Sebenarnya banyak permasalahan ketenagakerjaan. Salah satunya adalah link and match yang kurang,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, saat menghadiri Job Fair di Disnakertrans Subang, Rabu (12/2).

Baca Juga:Wacana Keilmuan dan Keislaman di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Sudah Terintegrasikah?10 Makanan Tradisional Khas Indonesia dan Daerah Asalnya

Selain itu, pendidikan yang belum sesuai dengan apa yang dibutuhkan dunia kerja juga masih menjadi persoalan. “Termasuk tingkat pendidikan yang belum match dengan pasar kerja,” ujarnya.

Dia mengatakan, jumlah pengangguran di Indonesia saat ini di angka 5,28 persen. Angka tersebut menunjukan penurunan jumlah pengangguran beberapa tahun lalu yang mencapai 7 persen.

Meskipun industri terus bertumbuh di suatu daerah, namun pengangguran masih tetap saja ada, kata dia. Kondisi tersebut selain terjadi di Subang juga seperti di Tangerang, Banten.

Mengenai hal tersebut, kata Lili, pasar kerja sifatnya skala nasional. Artinya semua orang tidak hanya warga daerah tertentu yang bisa bekerja di perusahaan yang ada di daerah tersebut.

“Kita menganut pasar kerja nasional,” ujarnya.

Dia menuturkan, tidak ada penegasan khusus bahwa suatu perusahaan yang ada di suatu daerah harus merekrut warga setempat. Warga setempat jelas memiliki kesempatan bekerja asalkan memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.
(ysp/dan)

0 Komentar