Baru Belanjakan Rp650 Miliar, Pembebasan Lahan Patimban Sudah 72 Persen

Baru Belanjakan Rp650 Miliar, Pembebasan Lahan Patimban Sudah 72 Persen
YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES GANTI RUGI: Warga pemilik lahan menerima pembayaran uang ganti rugi lahan untuk Pelabuhan Patimban di Aula Kecamatan Pusakanagara.
0 Komentar

SUBANG-Tim Pembebasan Lahan untuk Pelabuhan Patimban kembali melakukan pembayaran lahan di Aula Kecamatan Pusakanagara, Rabu (22/10). Pembayaran dilakukan pada 44 bidang dengan 3 diantaranya merupakan hak milik, sementara 41 bidang lain merupakan lahan garapan masyarakat.

PPK Pengadaan Tanah Kemenhub Ngatiyo SIP menuturkan, pembayaran lahan kembali dilanjutkan dan saat ini progres per bulan Oktober telah mencapai 72% untuk keseluruhan baik Access Road maupun Backup Area. “Bahkan untuk Access Road tinggal 1% lagi. Sementara backip area tinggal 21 % lagi dan masih berproses,” jelasnya.

Saat ini, proses pembebasan lahan untuk sisa backup area masih ada beberapa bidang yang ada dalam Perbaikan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). “Belum ada pengajuan lagi ke LMAN atau review di BPKP, sekarang masih Perbaikan dan terus berproses,” tambahnya.

Baca Juga:Keberadaan Santri Bermanfaat Bagi Orang BanyakHormati Pengguna Fasilitas Umum, Bawaslu Karawang Rekomendasi Penertiban APK

Sementara terkait serapan anggaran pembebasan lahan Pelabuhan Patimban juga telah mencapai angka Rp 650 Milyar dari total anggaran yang disiapkan mencapai RP 900 Milyar.

Sementara itu, Camat Pusakanagara Drs Muhamad Rudi berharap, uang ganti rugi yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin serta diinvestasikan kembali dalam bentuk tanah pengganti. “Meskipun itu memang hak dari bapak ibu, alangkah baiknya diinvestasikan lagi untuk tanah atau modal usaha, agar tidak menguap begitu saja nantinya,” imbuhnya.(ygi/sep)

0 Komentar