Bawaslu Janji Tindak Semua Pelanggaran

Bawaslu Janji Tindak Semua Pelanggaran
SOSIALISASI: Suasana sosialisasi pengawasan partisipatif dalam pembentukan Saka Adyasta Pemilu di Kabupaten Subang. Bawaslu mengajak semua peserta pemilu untuk mentaati aturan pemilu.
0 Komentar

SUBANG-Bawaslu Kabupaten Subang menggelar kegiatan sosialisasi pengawas partisipatif dalam pembentukan Saka Adyasta Pemilu di aula Hotel Lotus, Selasa (16/10).

Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Drs H Parahutan Harahap mengajak seluruh anggota Bawaslu memaknai isi Dasa Dharma Pramuka, yaitu suci dalam pikiran dan perbuatan.

“Setiap pengawas harus mempunya hati dan pikiran yang suci. Salah satunya sesuai suci dalam perkataan. Setiap apa yang telah dikatakan itu benar, jujur serta dapat dipercaya dengan tidak menyinggung perasaan orang lain. Suci dalam perbuatan sebagai akibat dari pikiran dan perkataan yang suci,” ungkapnya.
Ia berharap kedepan peran pengawas lebih akurat sesuai dengan isi dari Dasa Dharma Pramuka.

“Selain itu semoga bisa meminimalisir kecurangan-kecurangan yang rentan terjadi,” tandasnya.

Baca Juga:Terharu Lihat Kondisi Rutilahu Milik SarohHILLSI dorong Disnakertrans Kurangi Penganguran

Di kesempatan tersebut, ia juga mengajak semua kalangan bisa bersama-sama memperhatikan dan mengawasi tahapan pelaksanaan kampanye.

“Setiap pelanggaran akan ditindak oleh Bawaslu, dengan berpatokan dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu Plt Bupati Subang, Ating Rusnatim mengapresiasi peran Bawaslu tahun lalu, saat masih bernama Panwaslu, yang dianggap lancar tanpa ada kendala.

Ating juga mengajak masyarakat melalui program kegiatan divisi pencegahan dan hubungan antar lembaga untuk mensosialisaikan penyelenggaraan pemilu 2019.

“Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan tugas-tugas pengawas pemilu,” ujarnya. (rls/din)

0 Komentar