Bawaslu Peringati Caleg Soal APK

Bawaslu Peringati Caleg Soal APK
Parahutan Harahap, Ketua Bawaslu Kabupaten Subang.
0 Komentar

Minta Peserta Pemilu Taati Aturan

SUBANG-Bawaslu Kabupaten Subang mengingatkan kepada peserta pemilu agar memasang Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai dengan aturan. Bawaslu masih menemukan pelanggaran pemasangan APK yang diletakan di sembarang tempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Parahutan Harahap mengatakan, harus adanya kesadaran dari peserta pemilu seperti partai politik, caleg dan tim sukses untuk memasang APK sesuai dengan aturan.

“Kami dari Bawaslu menginginkan adanya kesadaran dari peserta pemilu mulai dari partai politik maupun caleg termasuk tim sukses dalam pemasangan APK,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.

Dengan masih adanya pelanggaran, Bawaslu Subang menyebut belum patuhnya peserta pemilu dalam hal pemasangan APK. Partai politik, caleg dan tim sukses harus bekerjasama agar pemasangan APK sesuai aturan.

Baca Juga:Mobil Pengunjung Lotte Grosir Dibobol MalingWanita Inisial D Sudah 10 Tahun jadi PSK, Ini Pengakuan Tarif PSK di Janem

“Menjadi tantangan semua pihak termasuk partai politik, caleg dan tim sukses perlu ada kerjasama karena saling keterkaitan,” ujarnya.

Mengenai masih adanya pelanggaran pemasangan APK tersebut, Bawaslu Subang telah mengumpulkan peserta pemilu termasuk stakeholder terkait untuk mengingatkan hal tersebut minggu lalu.
Dalam kesempatan itu Bawaslu meminta kepada peserta pemilu untuk menertibkan masing-masing. Jika tidak dilakukan, Bawaslu yang mengambil tindakan.

Dia mengatakan, Bawaslu Subang akan melakukan penertiban APK bekerjasama dengan Satpol PP Senin (11/2). Penertiban tersebut untuk kesekian kalinya dilakukan.

“Penertiban APK yang kesekian kalinya semoga memberikan kesadaran bagi peserta pemilu,” pungkasnya.(ysp/ded)

0 Komentar