Belum Ada Solusi, Produk UMKM Sulit Masuk Toko Modern

Belum Ada Solusi, Produk UMKM Sulit Masuk Toko Modern
PELAYANAN: Kasir toko modern saat melayani pembeli, beberapa waktu lalu. Pelaku UMKM berharap agar produknya bisa dijual di toko modern. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kesulitan bekerjasama dengan toko modern. Banyak produk UMKM yang ingin dijual di toko modern, namun mereka belum memiliki solusinya.

Pelaku UMKM meminta agar DKUPP Kabupaten Subang memberikan solusi. Sehingga produk UMKM bisa mengembangkan pemasaranya lebih luas melalui kerjasama dengan toko modern.

Pelaku UMKM Kabupaten Subang Shintia Rahma (30) yang sudah lima tahun berkecimpung dalam dunia usaha ini kesulitasn memasukan produknya ke toko modern. Dia mengaku telah mencoba menjajaki kerjasama, namun ditolak oleh toko modern.

Baca Juga:Pesisir Pantai Utara Karawang Butuh Pemecah OmbakBawaslu Ajukan Anggaran Rp 700 Juta, Pilkada Serentak Butuh APD

“Kita mau ngenalin produk ke konsumen kan, saya mau titip barang di Alfamart Subang, namun di tolak. Padahal saya udah bilang dibayar ketika laku saja,” ujarnya.
Shintia mengatakan, dengan adanya kerjasama dengan toko modern dapat meningkatkan usahanya. Bahkan dapat mendongkrak perekonomian, melalui pengenaan pajak dari produknya.

“Barang-barang yang ada di toko moderen pastinya kena pajak, sehingga produk pelaku UMKM juga dikenakan pajak jika di jajakan di toko modern. Sama menguntungkan menurut saya, selain dari pelaku usaha bisa terpasarkan produknya, jika produknya dibeli konsumen juga kan ada pajaknya,” jelasnya.

Hal senada dikatakan oleh pelaku UMKM lainnya Haryadi (34). Dia pun kesulitan memasarkan produknya, padahal sudah 7 tahun bergelut di usaha. Produk minumannya tersebut susah bisa bertengger di display toko modern, bahkan sama dengan para pelaku UMKM lainnya ditolak.

Dia pun ingin produknya ada di di hotel – hotel.
“Menurut saya juga bukan hanya toko modern saja, di hotel- hotel, penginapan, itu harus ada, kenapa? Karena bisa dipasarkan oleh pengunjung dari mulut ke mulut,” jelasnya.
Haryadi meminta kepada dinas terkait agar membuat surat edaran atau himbauan kepada toko – toko modern dan juga hotel agar mau menrima produk UMKM untuk dipasarkan.
“Dibeli konsumen baru dibayar itu saja. Nah kita ingin dinas terkait dalam hal ini DKUPP membuat surat edaran kepada mereka agar mau menerima dan memasarkan produk UMKM Subang ,” ujarnya.

Kepala DKUPP Subang Rahmat Faturahman mengaku paham dengan apa yang diharapkan oleh pelaku UMKM di Subang tersebut. Pihaknya juga pernah mempunyai program melalui aplikasi Instagram dimana produk pelaku UMKM bisa memasarkan produknya di Instagram DKUPP Subang.

0 Komentar