Berbagai Perbaikan Sudah Dilakukan, Jalan Ciangsana Hilir Kerap Amblas

Berbagai Perbaikan Sudah Dilakukan, Jalan Ciangsana Hilir Kerap Amblas
TERJEBAK: Kendaraan warga sering terjebak di jalan amblas yang berlokasi di Perbatasan Kampung Nanggerang dan Kampung Ciangsana Hilir. INDRAWAN SETIADI /PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

CIJAMBE-Warga Desa Bantarsari Kecamatan Cijambe, kembali dibuat bingung oleh jalan amblas yang berlokasi di Perbatasan Kampung Nanggerang dan Kampung Ciangsana Hilir. Padahal, jalan tersebut sering diperbaiki pemerintah bahkan warga setempat.

Bendahara Desa Bantarsari Dedi Sopian mewakili Kepala Desa Bantarsari, Said Supendi mengatakan jalan tersebut amblas sejak tahun 2010. Namun saat masa pemerintahan Kades Toto Suparjo, sudah sering diperbaiki, namun lagi-lagi amblas. “Dari dulu jalan tersebut sering diperbaiki dengan cara gotong royong warga. Sebab dulu belum ada Dana Desa yang memadai, untuk tahun-tahun berikutnya setiap anggaran bencana dari tahun ke tahun selalu dipergunakan untuk membenahi jalan tersebut,” jelasnya.

Segala tehnik perbaikan jalan, kata dia, sudah pernah diterapkan mulai dari pengecoran manual, pemadatan menggunakan batu kali belah hingga berangkal sudah pernah di coba semua, namun hasilnya selalu sama. “Dan itu amblasnya bukan longsor ke samping melainkan amblas ke bawah. Jadi seperti ada saluran air atau cadas. Mungkin juga kontur tanahnya yang labil dibawahnya,” tambah Dedi.

Baca Juga:Buruh Selayaknya Mendapat Perhatian Khusus Selama Masa KoronaCORONA DALAM PERSPEKTIF RELIGI

Dia menyampaikan jalan tersebut pernah juga ditanggulangi pihak BNPB dan PUPR, namun hanya sebatas merucuk pinggiran jalan dengan bambu dan karung-karung yang berisi tanah merah. Bahkan pihak Pemdes juga sudah melakukan mediasi dengan Bupati. “Semasa awal jabatan katanya akan dibuatkan jalan atau jembatan layang, guna antisipasi lebih lanjut, sampai warga sudah rela kalau sawah atau tanahnya dipergunakan untuk jalan tersebut. Tapi sampai sekarang belum terealisasi,” ujarnya.

Dia menambahkan pihak desa bisa saja menganggarkan dari Dana Desa untuk perbaikan jalan tersebut. Namun pihak desa mengaku bahwa jalan tersebut menjadi urusan atau tanggung jawab Pemda, karena itu merupakan Jalan Kabupaten atau lintas Desa/Kecamatan.(idr/sep)

0 Komentar