Beri Waktu Satu Bulan, Gerindra Ingatkan Bupati Segera Bereskan Penetapan APBD

Beri Waktu Satu Bulan, Gerindra Ingatkan Bupati Segera Bereskan Penetapan APBD
0 Komentar

SUBANG-Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon untuk Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021, disepakati oleh DPRD Kabupaten Subang dan Pemkab Subang.

Kesepakatan tersebut berlangsung dalam sidang paripurna yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Subang, Senin (19/10).

Dalam laporannya salah satu anggota Badan Anggaran dari Fraksi Gerindra Masroni mengingatkan Bupati agar segera membuat Raperda penetapan APBD 2021 paling lambat bulan 11 mendatang.

Baca Juga:Diskominfo Purwakarta Partisipasi Tegakkan Disiplin Prokes dan Penerapan 3M568 Warga Desa Karanganyar Terima Bantuan Sosial Tunai Tahap III

“Biar tidak kena sanksi sesuai dengan peraturan pemerintah Raperdanya segera selesaikan,” ungkapnya.

Pada waktu yang sama Bupati Subang, H.Ruhimat menyampaikan terimakasih pada seluruh anggota dewan, dan dia menyebut akan segera menyelesaikan Raperda APBD 2021.

“Terimakasih atas kerja kerasnya, kami akan segera selesaikan Raperda APBD 2021,” pungkasnya.(idr/ded)

0 Komentar