Berlakukan Scan QR Code Peduli Lindungi, Karyawan Belum Vaksin Bakal Ketahuan

0 Komentar

PURWAKARTA-Karyawan yang belum divaksin bakal dengan mudah diketahui ketika dirinya hendak masuk kerja. Yakni pada saat melakukan scan QR code aplikasi Peduli Lindungi. Demikian disampaikan Dandim 0619/Purwakarta Letkol Arm Krisrantau Hermawan saat dihubungi melalui gawainya, Ahad (22/8).

“Aplikasi Peduli Lindungi ini juga dapat mengetahui mana karyawan yang sudah melakukan vaksin dosis pertama atau pun dosis kedua. Karena semua data terintegrasi dengan sistem,” ujar Dandim kepada Pasundan EKspres.

Dijelaskan Dandim, pihaknya bersama Bupati Purwakarta dan jajaran Forkopimda telah melakukan peninjauan uji coba pelaksanaan protokol kesehatan untuk industri. Yakni, di PT Indofood CBP, pada akhir pekan lalu. Hal ini, sambungnya, sesuai instruksi Menkomarves dan Menteri Perindustrian. “Ke depan seluruh perusahaan akan memberlakukan sistem di mana karyawan yang bekerja adalah orang-orang yang sehat dan sudah divaksin. Yakni, menggunakan sistem aplikasi Peduli Lindungi. Sehingga, dengan sistem QR itu akan terdeteksi karyawan tersebut masuk kategori hijau, kuning atau merah,” katanya.

Baca Juga:20 Hektare Padi Varietas Ketan dan Ciherang mulai DipanenKisah Malu-malu Lesti Kejora Malam Pertama

Karyawan kategori hijau, kata Dandim, artinya sudah tervaksin dosis kesatu dan dosis kedua. Untuk kuning, lanjutnya, maka karyawan tersebut baru mendapatkan vaksin dosis pertama. Baik karyawan kategori hijau maupun kuning diizinkan masuk kerja. “Sementara karyawan yang pada saat scan QR hasilnya masuk kategori merah, artinya sama sekali belum divaksin dan kemungkinan karyawan tersebut ada kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif,” ucap Dandim.

Dijelaskannya, untuk tahap awal, uji coba ini akan diberlakukan di lima perusahaan, dan mana salah satunya adalah PT Indofood CBP. “Kami sudah mengecek persiapannya. Akan terus dikomunikasikan dan akan menjadi pilot project untuk perusahaan lainnya,” kata Dandim.

Pihaknya pun menegaskan, ke depan, karyawan yang masuk di perusahaan adalah karyawan yang sehat, tidak terkonfirmasi positif, dan sudah tervaksin. “Harapannya, tidak terjadi lagi klaster industri yang berakibat pada klaster keluarga. Sehingga, angka penularan Covid-19 bisa terus ditekan,” ucapnya.

Senada disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Disebutkannya,

  1. Indofood CBP ini akan menjadi pilot project dalam penerapan sistem ini. “Ini akan menjadi contoh untuk perusahaan-perusahaan lain yang ada di Purwakarta dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19,” kata Bupati.(add/sep)
0 Komentar