BLT DD Bantu Warga Kurang Mampu

BLT DD Bantu Warga Kurang Mampu
EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES TERIMA BLT: Sukandar saat menerima BLT DD di Desa Cibodas. Bantuan itu sangat dirasakan manfaatnya untuk pengobatan istrinya yang sedang sakit.
0 Komentar

LEMBANG-Dampak pandemi Covid 19 sangat memukul Sukandar warga RT 02 RW 15 Desa Cibodas Kecamatan Lembang. Pasalnya, untuk memenuhi biaya pengobatan istrinya yang sedang melakukan cuci darah kesulitan biaya.

Sudah selama dua tahun cuci darah yang sedang dialami istrinya sebagian sibiayai dari hari usahanya berjualan bunga sukulen. Namun setelah pandemi melanda dunia, imbasnya penjualan bisnis yang telah dirintis bertahun-tahun kini hasilnya sangat merosot.

Apalagi menurut Sukandar, ketika dunia pariwisata lumpuh, semakin lumpuh pula pendapatanya. Sebab penjulan yang dilakukannya disekitar objek wisata.

Baca Juga:New Pertades Segera Dibangun di DesaNormalisasi Sungai Cigadung Cegah Banjir

Namun begitu, Sukandar tetap sabar dan bersyukur, meskipun tidak besar namun ada perhatian dari Pemerintah Desa Cibodas, Sukandar menjadi salah seorang penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). “Alhamdulilah saya dapat bantuan, BLT DD ini sangat berharga bagi kami,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres, Kamis (10/12).

Penerima Harus Penuhi Kriteria

Sukandar mengungkapkan, bantuan yang didapat akan digunakan untuk tambahan biaya pengobatan istrinya, dan untuk tambahan membeli obat dan ongkos. “Istri saya sudah dua tahun cuci darah. Kalau untuk cuci darahnya sih gratis, tapi yang berat adalah untuk ongkos, pembelian obat dan biaya sehari hari,” ujarnya.

Sukandar berharap keadaan dunia dapat kembali pulih dan normal kembali. “Saya berharap situasi ini cepat pulih, dan normal kembali,” jelasnya.

Sementara itu, Dindin Sukaya Kepala Desa Cibodas mengatakan ada sebanyak 156 keluarga penerima manfaat yang menerima BLT DD, berdasarkan pengajuan dari RT dan RT yang kemudian diverifikasi oleh gugus covid-19. “Semua yang mendapat bantuan berdasarkan musyawarah desa khusus (Musdesus), berawal dari pengajuan Ketua RT dan RW masing masing di Desa Cibodas,” ujarnya.

Dindin mengatakan, untuk mendapatkan BLT DD tidak mendapatkan begitu saja karena harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial. “Ada 14 kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT DD dan ditambah tiga kriteria dari Desa yaitu warga yang sakit menahun, sakit kronis dan tidak ada pendapatan selama Covid-19,” jelasnya.

Menurutnya, diketahui keluarga Sukandar selain terdampak ekonominya juga memiliki anggota keluarga yang tengah saikit kronis, oleh karena itu kami ajukan untuk mendapat bantuan. “Semoga bantuan yang didapat oleh warga Cibodas dari pemerintah dapat bermanfaat bagi keluarganya,” tukasnya.(eko/sep)

0 Komentar