BPJS Kesehatan Mudahkan Peserta Bayar Online

BPJS Kesehatan Mudahkan Peserta Bayar Online
0 Komentar

SUBANG-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memudahkan peserta bayar secara online. Salah satunya, memberikan akses untuk kesehatan para pekerja dan masyarakat yang tidak mampu.

BPJS Kesehatan mengadakan tim ekspedisi, untuk menyasar masyarakat yang ingin masuk menjadi kepesertaan BPJS kesehatan yang hanya cukup daftar melalui gadget. Di tengah situasi pandemi Covid-19, meminta masyarakat yang masuk kepesertaan BPJS Kesehatan agar tertib dalam pembayaran iurannya.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Subang, Harbu Saat ditemui Pasundan Ekspres mengatakan, kantor BPJS Kesehatan Subang saat ini masih buka, namun dilakukan protokol kesehatan. Hal tersebut, dikarenakan wabah Covid-19 yang saat ini terus meningkat dan bertumbuh.

Baca Juga:Mengundang Cemburu Antarwarga, Bantuan Gubernur Ditolak Warga PasirkareumbiLanggar Aturan PSBB, Minimarket di Cimahi Ditutup Paksa

Khusus di Kabupaten Subang, bagi masyarakat yang mau melakukan pengklaiman disediakan hand sanitizer dan juga pengecekan dengan thermogun. Hal tersebut untuk mewaspadai dan memutus rantai penyebaran wabah Covid-19.

“Kita masih tetap buka, namun itu tadi kita terapkan protokol kesehatan masyarakat yang menjadi peserta tidak diperkenankan masuk terkecuali dengan kepentingan yang sangat mendesak,” ujarnya.

Jika berkaca terhadap pembayaran iuran dalam wabah Covid-19, Haru menuturkan, ada penuruan pembayaran iuran dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) di Kabupaten Subang. Pihaknya terus meminta kepada para peserta, agar tertib membayarkan iurannya. Pembayaran iuran juga bisa membayar melalui ATM, Aplikasi, Alfamart dan Indomaret dan E-commerce. “Kami tetap meminta agar para peserta membayarkan iurannya tepat waktu disamping bisa langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan, juga bisa melalui online,” tuturnya.

Data kepesertaan BPJS Kesehatan di wilayah Kabupaten Subang untuk Peserta Bantuan Iuran (PBI), dari APBD kabupaten Subang ada sebanyak 64.466 orang. PBI dari APBN sebanyak 632.706 orang. Sedangkan Peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri ada 192.067.

“Khusus untuk PBPU, saat ini peserta yang yang tidak membayar iurannya sangat banyak. Jika dirupiahkan bisa mencapai Rp9.260.102.973,” ungkapnya.

BPJS Kesehatan Kabupaten Subang menyiapkan petugas ekspedisi. Jika ada masyarakat yang mau masuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, maka bisa mendaftarkan diri secara online melalui BPJS Kesehatan care centre 1500400. Jika sudah terdaftar, maka ekspedisi BPJS kesehatan Subang akan mengantarkan kartu kepesertaan langsung ke rumah.

0 Komentar