BPS Terjunkan 2.400 Petugas dari Desa untuk Data Kependudukan

BPS Terjunkan 2.400 Petugas dari Desa untuk Data Kependudukan
CEK DATA: Kepala BPS Kabupaten Subang Andi Wibowo dan Kasubag TU Cecep sedang melihat data. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Badan Pusat Statistik (BPS) menggandeng 2.400 petugas untuk melakukan sensus kependudukan. Petugas akan mendatangi rumah warga untuk disensus. Masyarakat Kabupaten Subang bisa mendaftarkan diri melalui online dan mengisi demografinya.

Kepala BPS Kabupaten Subang Andi Wibowo saat ditemui Pasundan Ekspres mengatakan, tahun 2020 pihaknya akan mengerahkan 2.400 petugas berasal dari desa-desa di Kabupaten Subang. Petugas dibekali computer resyted (Capy) yang ada di ponsel untuk nantinya melakukan sesi wawancara dan nantinya terkoneksi secara online ke data BPS. “Petugas dari kami akan melakukan sesi wawancara dalam sensus menggunakan Capy kepada warga Subang,” ujarnya.

Sensus penduduk, Andi menuturkan, ada tahapan-tahapan seperti secara online dari tanggal 15 Februari sampai 31 Maret. Bulan Juli tahapan sensus wawancara. Tahapan tersebut bertujuan untuk mendapatkan hasil yang sama antara data dari kependudukan dan juga data dari BPS. “Nanti warga akan diberikan 21 pertanyaan yang harus dijawab. Sebenarnya target kita untuk mengetahui jumlah data penduduk Kabupaten Subang yang real,” ujarnya.

Baca Juga:MKKS SMA Kabupaten Purwakarta Imbau Siswa Tak Rayakan Valentine’s DayCamat Pusakajaya Dorong Pembukaan Akses Jalan ke Pelabuhan Patimban

Tujuan sensus, Andi memaparkan, untuk mengetahui jumlah, komposisi penduduk, distribusi penduduk dan karakteristik demography. Seperti perkawinan, pemilikan rumah, luas lantai, kondisi penggunaan air minum, status perkawinan dan lainnya. 2.400 petugas yang diberdayakan BPS, akan mendata secara door to door ke 6.135 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Subang untuk mengetahui jumlah penduduk. “Kami sudah berkoordinasi dengan kepala desa, camat dan lainnya untuk menyiapkan data jumlah penduduk di desa,” ungkapnya.

Mengenai sensus online, pihaknya mengharapkan masyarakat Kabupaten Subang bisa mengisi sendiri data pribadi dan bisa membuka website sensus.bps.go.id . Nantinya, masyarakat bisa mengisi data dengan melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), agar bisa mengisi data tersebut. Sensus menerapkan sistem combine record, dimana menggunakan registrasi penduduk. “Kita mengharapkan partisipasi aktif masyarakat mau menggunakan online, dengan cara mengisi sensus online dan data pribadinya,” tandasnya.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPS Kabupaten Subang Cecep mengatakan, dalam sensus tahun 2020 pihaknya juga akan menggandeg peran dari Pemerintah Kabupaten Subang. Nantinya, data-data kependudukan di Kabupaten Subang, sama antara data kependudukan dan data dari BPS. “Sebelumnya data kependudukan juga tidak pernah sama. Agar hasil sensus kita sama dengan administrasi kependudukan, maka dari itu peran pemerintah juga harus maksimal,” katanya.(ygo/vry)

0 Komentar