Buang Sampah Sembarangan, Kesadaran Masyarakat Masih Rendah

Buang Sampah Sembarangan, Kesadaran Masyarakat Masih Rendah
YUGO EROSPRI / PASUNDAN EKSPRES SUMBAT: Tumpukan sampah menyumbat aliran sungai di blok Kopti depan LPTQ Subang.
0 Komentar

SUBANG-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Subang minta masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Apalagi membuang sampah ke selokan dan aliran sungai yang dapat menyebabkan banjir jika terjadi hujan deras.

Kepala DLHK Subang, Rona Mairansyah mengatakan banyak masyarakat yang masih membuang sampah ke aliran sungai dan jalan. Hal ini karena minimnya kesadaran masyarakat dalam kebersihna lingkungan. “Masyarakat maunya yang simpel, mudah, cepat dan tidak mengganggu waktunya dalam membuang sampahnya. Sehingga sampah dimana saja asal buang, dan gak mau tau TPS ada atau tidak yang penting sambil lewat sambil buang sampah,” kata Rona.

Dia berharap masyarakat sadar dan peduli dalam membuang sampah pada tempatnya. Karena dalam pengelolaan sampah bisa berhasil atau tidaknya bisa tertangani oleh faktor peran serta masyarakat disamping peran pemerintah dan juga swasta harus seimbang. “Maka dari itu ini bukan hanya tugas DLH Subang tapi banyak yang harus berperan,” ujarnya.

Baca Juga:Tak Ada Kejelasan, Dewan Dorong Belajar Tatap MukaAktif Bina Atlet, Abdy Apresiasi IMI

Dia mencontohkan banyak sampah yang tercecer di jalur Jalancagak dan Kasomalang. Hal itu disebabkan banyak pengendara ataupun masyarakat yang membuang sampah di jalur tersebut.

Padahal, pemerintah sudah menyediakan dua TPS di Kasomalang dan di Jalancagak. “Sebenarnya, kita sudah menyiapkan TPS, tapi kebiasaan masyarakatnya yang susah,” ungkapnya.

Salah seorang Pengendara jalan Blok Kopti-Subang Jayadi (36) mengaku sering melihat masyarakat yang membuang sampah rumah tangga di aliran sungai blok Kopti. Sehingga terjadi penyumbatan aliran terutama di depan bangunan LPTQ Subang, dimana sampah-sampah menyumbat. “Itu sering terjadi, padahal akan sangat membahayakan,” ujarnya.

Bahkan, ia pernah memergoki masyarakat yang membuang sampah di aliran sungai. Namun dengan cueknya pelaku berlalu begitu saja. “Seharusnya pemerintah daerah memberikan sangsi berupa pidana atau denda bagi yang membuang sampah secara sembarangan karena ini sangat penting,” pungkasnya(ygo/sep)

0 Komentar