Buku Nikah Dipasang Barcode, Cegah Pemalsuan dan Disalahgunakan

Buku Nikah Dipasang Barcode, Cegah Pemalsuan dan Disalahgunakan
BARCODE: Kepala KUA Cibogo Suryana SHi menunjukkan Buku Nikah yang baru dengan barcodenya. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Untuk mencegah pemalsuan Buku Nikah. Kini Kementerian Agamanya meluncurkan Buku Nikah dengan memasang tandan barcode.

Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Cibogo Suryana Shi mengatakan, saat ini bagi pasutri yang baru menikah, akan mendapatkan Buku Nikah terbitan anyara dengan barcode.

Nantinya akan ketahuan mana yang asli dan palsu. dan tidak bisa disalahgunakan,”ya sudah kami pasangi barcode di buku nikah untuk mencegah adnya pemalsuan,” ujarnya.

Baca Juga:Oni SOS: Harus Siap Lewati Masa TransisiTergerus Zaman, Melihat Cara Pedagang CD Bertahan di Era Digital

Dijelaskan Suryana, Buku Nikah yang baru terbit tersebut, juga masih menunggu Kartu Nikah yang hingga saat ini masih dalam proses pembuatan. Tanda barcode yang ada di Buku Nikah terletak di lembar pertama.

“Buku Nikah ini, juga nanti akan ditambah oleh Kartu Nikah menunggu distribusi dari pusat, agar mudah dibawa kemana-mana,” katanya.

Terkait adanya pemalsuan Buku Nikah, pernah terjadi saat seorang warga yang hendak bekerja ke luar negeri. Yang menggunakan foto kopi Buku Nikah palsu, sebagai syarat menjadi TKI. Juga dugaan penghuni kos-kosan agar tidak terkena razia membuat Buku Nikah palsu.

“Saya juga pernah mendengar ada pemalsuan Buku Nikah tersebut kebanyakan dipakai untuk orang yang mau menjadi TKI. Dengan pemasangan barcode saat ini, akan sulit dipalsukan,” ujarnya.

Suryana menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak RT dan RW yang ada di Kecamatan Cibogo agar memeriksa penghuni kos- kosan yang mengaku sudah menikah agar menunjukan buku nikah nya. Jangan sampai penghuni kos-kosan memiliki Buku Nikah palsu.

“Ya kami juga saat ini selalu berkoordinasi dengan pihak RT dan RW untuk penghuni kos- kosan memeriksa buku nikah mereka (yang mengaku sebagai suami – istri ),” tuturnya.

Sementara itu Warga Cinangsi Rohendi mengatakan, dirinya menginginkan Penegak Perda agar melakukan razia terutama terhadap penghuni kos- kosan. Mengingat zona di Kecamatan Cibogo merupakan wilayah industri sehingga sering terlihat penghuni kos-kosan yaitu buruh sering tinggal bersama dengan pasangan yang bukan muhrim nya.

Baca Juga:Wagub Jabar Minta Lembaga Pendidikan Agama Melek DigitalSampaikan Kuliah Umum di UPI, Wagub Jabar Sebut Moral dan Akhlak Penting untuk Raih Kesuksesan

“Tolong Penegak Perda di razia saja, karena disini juga sudah mengKhawatirkan kos- kosan nya,” tukasnya.(ygo/dan)

0 Komentar