Bupati Pastikan Kawasan Industri di Subang Didirikan Bukan Diatas Lahan Persawahan Teknis

Bupati Pastikan Kawasan Industri di Subang Didirikan Bukan Diatas Lahan Persawahan Teknis
0 Komentar

SUBANG– Bupati Subang H.Ruhimat menegaskan, kawasan industri diwilayah Subang didirikan bukan diatas lahan persawahan teknis. Hal itu diutarakanya dalam program Good Morning MNC News “ 2 Tahun Kepemimpinan Bupati Subang Kang Jimat Selasa (8/12) pagi di Jakarta.

“Saya pun ingin tetap mempertahankan Subang tetp menjadi lumbung padi nasional,” kata Kang Jimat

Sehingga terkait alokasi rencana tata ruang wilayah (RTRW), areal persawahan teknis merupakan lokasi yang menjadi prioritas untuk dipertahankan oleh Pemda Subang. “Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2b) harus tetap kami pertahankan,” ucapnya

Baca Juga:Aqua Subang dan Pemuda Bangkit Ciptakan Desa AsriSTEI Al-Amar Luncurkan Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Jurnal Mahasiswa Pertama di Subang

Saat ini, alokasi kawasan industri yang nantinya akan tertuang dalam RTRW, merupakan areal lahan tanah yang bukan merupakan persawahan teknis di Kabupaten Subang. “Itu menjadi target saya, pertanian harus maju, industry juga harus kami support,” jelaskang Jimat.

Kang Jimat juga menyebut, pengawasan dilapangan akan menjadi hal yang akan ia prioritaskan untuk menjaga sustainability terkait persinggungan kawasan industry dan zona pertaniandi Kabpaten Subang.

“Saya ingin tetap utamakan, lahan eks Perkebunan entah itu lahan bekas kebun rambutan atau kebun-kebunlain yang tida digunakan itu tentunya lebih baik di insutrikan ” ujar Kang Jimat.

Namun saat ini, Pemda Subang juga telah bekerjasama dengan TNI dan POLRI menggarap lahan-lahan tidur yang ada di Kabupaten Subang untuk menjadi lokasi program ketahanan pangan di Kabypaten Subang.

“Kerjasama dengan TNI dan POLRI juga sudah kita lakukan, lebh dari 4000 hektare kita garap bersama untuk ketahanan pangan,’ tuturnya. (ygi/ded)

0 Komentar