Bupati Resmikan Lima Rumah Bantuan untuk Korban Bencana

Bupati Resmikan Lima Rumah Bantuan untuk Korban Bencana
0 Komentar

SUBANG– Bupati Subang H. Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat, kembali bersilaturahmi sekaligus meresmikan rumah korban musibah pohon tumbang yang berada di Kampung Cilimus RT 11/RW 03, Desa Cisaat, Kecamatan Ciater, 4 September 2020.

Pada kegiatan silaturahmi tersebut Kang Jimat yang didampingi Ibu Hj. Yoyoh Ruhimat selaku ketua TP.PKK Kabupaten Subang sekaligus Ketua Jabar Bergerak Kabupaten Subang, datang untuk meresmikan 5 unit rumah korban pohon tumbang.

Bantuan yang diberikan pemerintah Kabupaten Subang diantaranya bantuan stimulan untuk renovasi 5 rumah yang terkena dampak. Masing-masing dua puluh juta rupiah untuk rumah yang mengalami rusak berat dan lima belas juta rupiah untuk rumah yang mengalami rusak ringan. Serta sepuluh juta rupiah untuk korban meninggal dunia.

Baca Juga:Relakah “Kita” Subang Terbagi Dua?Kalah di PTUN, Gibas Ajukan Banding

Pada sambutannya Kang Jimat menyampaikan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah, muspika kecamatan Ciater, pemerintah desa serta seluruh elemen masyarakat yang telah membantu melancarkan kegiatan ini. Kang jimat mengapresiasi seluruh masyarakat desa Cisaat atas kepedulian dan empati yang tinggi terhadap korban.

” Gerakan Sapapait Samamanis yang diluncurkan mampu membangkitkan semangat gotong royong, bahu membahu menolong warga yang terkena musibah. Dengan gerakan Sapapait Samamanis juga rumah yang diresmikan menjadi 6 rumah dan satu mushola,” ungkapnya.

Selain itu Kang Jimat menghimbau masyarakat dilingkungan tersebut untuk membentuk kelompok usaha agar dapat membuat ajuan pinjaman bunga murah 3% pertahun usaha melalui dinas koperasi Kabupaten Subang.(adv/idr/ded)

0 Komentar