Bupati Ruhimat: Santri Harus Siap Menghadapi Era Industrialisasi

Bupati Ruhimat: Santri Harus Siap Menghadapi Era Industrialisasi
0 Komentar

SUBANG-Dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional di Kabupaten Subang, dilaksanakan Upacara Puncak sebagai penutup rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Subang yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Subang, Kamis, (22/10).

Upacara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Subang H. Ruhimat (Kang Jimat) dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosadi (Kang Akur).

Pada upacara tersebut Kepala Kemenag Kab. Subang H. Abdurahim melaporkan bahwa rangkaian acara kompetisi santri tahun ini yang terdiri dari lomba MQK, pidato, marawis/hadroh, kebersihan pesantren, kaligrafi dan komik arab pegon, stand up comedy, dan lomba Literasi dan Vidio dokumenter berjalan lancar.

Baca Juga:Angka Covid-19 Masih Tinggi, Disparbud Karawang: Pengunjung Wajib Pakai MaskerRibuan UKM Daftar BPUM Tahap II di Kantor Dinas Koperasi Karawang

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Subang atas dukungannya sehingga rangakaian acara peringatan Hari Santri tahun ini terselenggara dengan baik meskipun di tengah kondisi pandemi,” katanya.

Sementara itu Bupati Subang H Ruhimat mengungkapkan, rasa syukur atas nikmat dan rahmat Allah SWT sehingga pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Subang masih bisa mendukung berjalannya kegiatan Peringatan Hari Santri tahun 2020.

Kang Jimat juga mengajak seluruh santri untuk bersyukur karena kini santri memiliki hari istimewa yakni tanggal 22 Oktober yang telah ditetapkan oleh presiden menjadi Hari Santri melalui keputusan presiden nomor 22 tahun 2015 tentang hari santri.

“Adanya Hari Santri menunjukkan bahwa pemerintah telah resmi mengakui peran para santri terhadap bangsa Indonesia. Santri merupakan salah satu golongan masyarakat yang ikut berjuang untuk memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan,” katnya.

Selain penetapan Hari Santri, santri dan pesantren juga telah memiliki undang-undang no.18 tahun 2019 tentang pesantren. Undang-undang tersebut memberikan afirmasi, rekognisi dan fasilitasi terhadap pesantren dal melaksanakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Kang Jimat juga kembali menyampaikan dalam menghadapi era industrialisasi di Kabupaten Subang dan dalam rangka menghadapi era industri 4.0 santri harus memiliki semangat yang kuat sehingga mampu menghadapi tantangan global serta mampu berdaya saing.

Hari Santri tahun ini bertema “Santri Sehat, Indonesia Kuat, Jabar Sehat Lahir Batin, Subang Jawara”. Tema tersebut mengangkat isu kesehatan berdasarkan fakta bahwa kini dunia tengah dilanda pandemi covid-19.

0 Komentar