Bupati Sidak Kantor DPMPTSP

Bupati Sidak Kantor DPMPTSP
SIDAK: Bupati Subang H Ruhimat melakukan sidak di Kantor kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Subang, Selasa (8/1). YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG– Sidak Kantor kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Subang, Bupati Subang H Ruhimat minta ASN bekerja disiplin, Selasa (8/1).

Bupati Subang H Ruhimat mengatakan, kunjungan dirinya ke kantor DPMPTSP tersebut untuk melihat kinerja dan proses dalam melakukan pelayanan perizinan kepada masyarakat.

“Sengaja karena semua pelayanan saya juga harus mengetahuinya,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres.

Baca Juga:Demo Lagi, Warga Keukeuh Minta Hitung Ulang Pilkades JalancagakPerbup Pilkades Akan Digugat, Pengaturan Sengketa Tidak Jelas

Dirinya Berharap ASN di DPMPTSP memberikan pelayana prima kepada masyarakat yang melakukan proses izin. Iapun meminta tidak ada lagi praktek pervaloan.” Saya meminta jangan pernah ada lagi calo perizinan jika ada dan meresehkan bisa langsung melaporan ke pihak berwajib,” tegasnya.

Kepala DPMPTSP Subang Ahmad Sobari mengatakan, kunjungan bupati tersebut secara tidak langsung bisa memberikan motivasi kepada pihaknya, agar memang bisa berbenah dan melakuan pelayanan lebih baik lagi.

“Ini menjadi motivasi bagi kita dan saya pastikan tidak akan ada calo perizinan selama saya memimpin,” ujarnya.

Ditambahkan Kabid Perijinan DPMPTSP Subang Jamaludin mengatakan, untuk di bulan september tahun 2018 total pengajuan perizinan berbasis online sebanyak 1.421 izin. Diantaranya 309 perizinan yang sedang diproses, untuk 753 perizinan yang selesai di proses.

“Sebanyak 359 pemohon perizinan yang ditolak karena persyaratan yang tidak lengkap, tidak sesuai dengan perda RT/RW dan lainnya,” tukasnya. (ygo/ded)

0 Komentar