Calon Tenaga Kerja Indonesia Harus Tempuh Prosedur Legal

Calon Tenaga Kerja Indonesia Harus Tempuh Prosedur Legal
SOSIALISASI: BNP2TKI bersama BP3TKI Bandung dan GP Ansor Kabupaten Subang, saat sosialiasi terkait Pekerja Migran Indonesia. DADAN RAMDAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG– BNP2TKI menggelar sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia, dengan tema ” Peran Serta Masyarakat dalam Keberhasilan Program Pelindungan Pekerja Migran Indonesia”

Kegiatan itu diselenggarakan atas kerjasama BNP2TKI, BP3TKI Bandung dan GP Ansor Kabupaten Subang, acara berlangsung di GOR PGRI Kecamatan Pagaden.

Perwakilan BP3TKI Bandung Tugiarto, menyampaikan, pihaknya bersama masyarakat dan lembaga terkait, terus berupaya melakukan sosialisasi bagi masyarakat pencari kerja, khususnya calon TKI yang ada di wilayah BP3TKI Bandung.

Baca Juga:Kampanye Dilarang Menghasut136 Hektare Sawah Terserang Hama Wereng

Diapun menyarankan agar CTKI memilah dan memilih PJTKI yang legal dan terdaftar di Disnakertrans Kabupaten maupun provinsi.
“Pilihnya PJTKI yang legal dan bertanggungjawab, dari mulai berangkat hingga di negara tempat bekerja,” katanya.

Masyarakat jangan tergiur oleh bujuk rayu sponsor yang tidak bertanggungjawab, dan melepas persoalan jika PMI itu mengalami masalah di luar negeri.

Namun meski demikian, pihaknya selalu mengawal dan mengurus kepulangan PMI yang bermasalah di luar negeri, meski PMI itu termasuk illegal,”kita selalu hadir dan membantu, mengurus kepulangan PMI yang bermasalah,” tuturnya.

Hendrik Kurniawan SPdi Pemerhati Buruh Migran Indonesia yang juga menjadi nara sumber dalam sosialisasi itu, meyampaikan, Subang menjadi salahsatu kabupaten yang terbesar TKInya dan menyumbang devisa besar, untuk negara dan daerah.

Oleh karena itu, potensi ini harus di pelihara, dalam artian masyarakat yang berminat menhjadi TKI, harus pandai memilih PJTKI atau sponsor yang legal, sehingga saat terjadi masalah di sana, pihak terkait akan mudah memproses pemulangannya.

“Intinya ikuti prosedur dan PJTKInya legal serta bertanggungjawab,” pungkasnya.(dan)

0 Komentar