Cegah Ikut Unjuk Rasa, Pelajar SMA/SMK Diawasi Ketat

0 Komentar

Butuh Peran Orang Tua

SUBANG-Para kepala sekolah SMA/SMK melakukan pengawasan ketat pasca aksi unjuk rasa yang melibatkan pelajar beberapa hari terakhir ini. Mereka mematuhi Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan yang diterbitkan Mendikbud.

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Subang merespon baik surat edaran tersebut. Ketua MKKS SMK Kabupaten Subang Ramlis S.TP M.Si mengatakan, pasca kejadian aksi yang melibatkan pelajar beberapa hari lalu, para kepala sekolah melakukan pengawasan ketat agar mencegah siswanya ikut aksi unjuk rasa.

“Kami para kepala sekolah mewanti-wanti anak-anak agar tidak terprovokasi dengan ajakan untuk berdemo,” ungkap Ramlis kepada Pasundan Ekspres, Selasa (1/10).

Baca Juga:Taruna Angkatan V SMKN 1 Bojong Resmi DilantikTarget PAD Turun 1,25 Persen, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020

Dia mengatakan, kepala sekolah menekankan agar siswa tetap fokus belajar. Mereka jangan sampai dipolitisir untuk mengikuti aksi unjuk rasa. “Seyogyanya anak-anak SMK jangan dipolitisir, seyogyanya mereka harus tetap belajar,” ujarnya.

Sebelumnya ada berita di salah satu media online yang menyebutkan ada pelajar Subang yang hendak aksi ke DPR namun tertahan di Bekasi. Kata Ramlis, belum sepenuhnya percaya dengan berita tersebut.

“Kalau memang ada pelajar Subang (ikut unjuk rasa) itu harus dicek dulu, saya belum tahu persis siapa namanya dan dari mana,” ungkapnya.

Dia menyatakan, sejauh ini tidak ada penakanan khusus dari kepolisian kepada sekolah, agar menjaga siswanya untuk tidak ikut unjuk rasa. Meskipun begitu, pihak sekolah bertanggungjawab menjaga siswanya selama di jam pelajaran.

“Itu kewajiban kepala sekolah untuk menjaga anak-anaknya,” katanya.

Dia menyebutkan, perlu adanya kerjasama dari orang tua siswa untuk mengawasi anaknya setelah pulang sekolah. Sebab sekolah memiliki keterbatasan mengawasi siswa.

“Kita kerjasama dengan orang tua. Di sekolah itu tanggungjawab kepala sekolah. Kalua sudah di luar itu perlunya kerjasama dengan orang tua, dan kita juga sudah berikan surat ke orang tua agar anaknya tidak melakukan hal-hal dibenarkan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) SMA Subang, Suhaerudin telah mengingatkan kepala sekolah berkaitan dengan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan.

0 Komentar