Cegah Penularan Rabies, Disnakan Vaksinasi 300 Hewan

Cegah Penularan Rabies, Disnakan Vaksinasi 300 Hewan
SUNTIK VAKSIN: Petugas Kesehatan hewan saat melakukan vakisnasi terhadap hewan anjing peliharaan milik warga di Cijambe. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Warga Diminta Waspada

SUBANG-Sebanyak 300 hewan liar dan peliharaan di Kabupaten Subang dilakukan vaksinasi secara masal. Hal itu untuk mencegah penyebaran penyakit rabies yang dapat menular dan menyebabkan kematian pada manusia.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan Disnakeswan Dr H Sukirman mengatakan vaksinasi ini dilakuakn terhadap hewan yang dianggap menularkan penyakit rabies seperti anjing, kucing dan monyet. Dari target 1000 hewan yang di vaksinasi, saat ini baru 300 hewan yang sudah divaksinasi.

“Sudah 300 hewan yang kita vaksinasi, target kita ada 1000 hewan di tahun 2019 ini,” kata Sukirman kepada Pasundan Ekspres, belum lama ini.

Baca Juga:Situ Cinangsi Mengering, Pengusaha Bebek Air Gulung TikarPemcam Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Desa

Vaksinasi ini, kata dia, untuk mencegah penularan hewan rabies di Kabupaten Subang. Pasalnya, Subang merupakan daerah perlintasan dari Kabupaten-kabupaten lain, sehingga berpotensi terjadinya penularan hewan rabies.

Selain itu, Kabupaten Subang memiliki hutan, dimana banyak hewan yang bisa menularkan rabies, seperti kelelawar, anjing pemburu, kera, monyet, dengan penularan melalui cakaran atau gigitan.

Untuk itu, vaksinasi dilakukan ke sejumlah desa yang dianggap terdapat hewan rabies seperti di Buniara, Cijambe, Subang, Cipunagara dan daerah lainnya. Untuk penyuntikan vaksinasi dilakukan hanya terhadap hewan peliharaan milik warga. “Kita terjun ke berbagai desa-desa yang kita anggap rawan, dan memang vaksinasi terebut kita lakukan terhadap hewan pelihaaraan miliki masyarakat,” ujarnya.

Sukirman menjelaskan sebaran penularan penyakit rabies 90 persen berada di hewan Anjing, sementara 10 persennya bisa terjadi di monyet, kucing, musang dan hewan lainya.

Pihaknya pun meminta masyarakat agar menghubungi dan meminta pihak dinas peternakan untuk vaksinasi hewan peliharaannya. Sehingga hal itu bisa memudahan petugas untuk vakinasi hewan tersebut. “kita kalau monitong juga lama, tapi alangkah baiknya jika warga yang menghubungi kami, untuk vaksinasi hewan peliharaanya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sukirman menjelaskan jika terkena cakar dan gigitan hewan penderita rabies, warga bisa langsung mencuci luka selama 15 menit dengan sabun dan air mengalir. Kemudian, korban bisa langsung dibawa ke puskesmas terdekat, karena jika benar digigit hewan rabies maka bisa menimbulkan kejang-kejang hingga kematian pada korban. “Bisa menyebabkan kematian, memang di Kabupaten Subang sendiri kami tidak pernah menemukan adanya kasus mengenai rabies, namun warga diimbau tetap waspada,” pungkasnya. (ygo/sep)

0 Komentar