DAHANA Boyong Trophy LKTP dari Kemendag

DAHANA Boyong Trophy LKTP dari Kemendag
PENGHARGAAN: Dirut PT. DAHANA (Persero) Budi Antono saat menerima Trophy penghargaan LKPT Tahun 2019 dari Menteri Perdagangan RI Agus s Suparmanto. DADAN RAMDAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

JAKARTA-PT DAHANA (Persero) mendapatkan penghargaan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (LKTP) kategori Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Sektor Industri dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Penyerahan Trophy berlangsung Rabu, 4 Desember 2019 di Balai Kartini Jakarta.

Sampai saat ini, masih banyak perusahaan yang belum melaporkan keuangan perusahaannya. Hal ini menyebabkan pihak regulator kesulitan dalam membuat kebijakan ekonomi ataupun penyebaran investasi.

Oleh sebab itu, untuk membuat perusahaan-perusahaan rajin melaporkan keuangannya, Kementerian Perdagangan membuat moment Penghargaan LKTP.

Baca Juga:Tahapan Open Bidding BUMD Dinilai tidak Sesuaie-litigasi Sudah Diberlakukan, Permohonan Cerai Bisa Lewat Handphone

“Kami membutuhkan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (LKTP) sebagai media kebijakan strategis, mengetahui tingkat kekuatan ekonomi Indonesia, menyebarkan mitra bisnis di Indonesia, dan mendorong investasi dan perekonomian dalam negeri,” ujar Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto.

Menteri Agus juga menyampaikan apresiasinya kepada 12 perusahaan peraih penghargaan LKPT 2019, termasuk DAHANA di dalamnya.

Perusahaan tersebut telah menyampaikan LKPT dengan rutin, tepat waktu, lengkap, dan benar sejak tahun 2015. Hal ini diharapkan dapat ditiru oleh perusahaan-perusahaan lain yang bergerak di dalam negeri.

“Trophy ini adalah bentuk apresiasi kepada 12 perusahaan yang telah melaporkan keuangannya, dan semoga dapat menjadi teladan bagi perusahaan lainnya, agar Pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang tepat di bidang investasi atau ekonomi Indonesia,” ucap Agus.

Trophy LKTP 2019 itu langsung diterima oleh Direktur Utama PT DAHANA (Persero) Budi Antono yang diserahkan oleh Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto.

“Kami berharap DAHANA sebagai BUMN bisa memberi contoh untuk BUMN lain agar LKTP dibuat dengan tepat waktu dan benar. Serta untuk internal, DAHANA dapat mempertahankan LKTP tepat waktu dan benar. Jangan sampai telat dan jangan sampai salah. Dengan tepat waktu dan benar harapan dari pemegang saham bisa terpenuhi,” harap Dirut DAHANA Budi Antono.

Usai penghargaan, peserta mengikuti Talkshow LKTP yang diisi oleh para pembicara yang mumpuni. (rls/dan)

0 Komentar