DAHANA Gelar Rapid Test dan Terapkan Protokol Cegah Covid 19

DAHANA Gelar Rapid Test dan Terapkan Protokol Cegah Covid 19
CEK SUHU TUBUH: Direktur PT. DAHANA (Persero) Antono dicek suhu tubuh sata memasuki area perkantoran PT. DAHANA (Persero). DADAN RAMDAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG– Guna mengantisipasi penyebaran Covid 19, PT DAHANA (Persero) membentuk Satgas dan menerapkan protokol pencegahan Covid-19, secara mandiri PT DAHANA (Persero) dan melakukan rapid test untuk direksi dan karyawannya.

Senior Manager Legal & Komunikasi Perusahaan, Y. Agus Setiawan mengatakan, Rapid test ini merupakan protokol yang dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah potensi penyebaran Covid-19 terjadi di wilayah perusahaan.

“Ini merupakan bagian dari implementasi Protokol Kesiapsiagaan Pengelolaan Penyakit Kejadian Luar Biasa (Pandemic Preparedness Plan) di PT DAHANA (Persero),” ungkap Agus.

Baca Juga:Dedi Rustandi: Pemkab Karawang Tidak Siap Laksanakan PSBBUu Ruzhanul Tinjau Pelaksanaan PSBB di Garut

PT DAHANA (Persero) bekerjasama dengan Kimia Farma melaksanakan rapid test sejak 21 April 2020. Berdasarkan hasil Rapid test yang diterima, sebanyak 21 karyawan yang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test langsung menjalani isolasi mandiri di area yang sudah disediakan oleh perusahaan.

“Setelah dinyatakan reaktif, langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut berupa Swab Test di Rumah Sakit Santosa Bandung untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Alhamdulillah, hasilnya semua dinyatakan negatif. Jadi tidak ada karyawan DAHANA yang dinyatakan positif Covid-19,” terang Agus Setiawan di Kampus Dahana pada 5 Mei 2020.

Agus menambahkan, selain melakukan Rapid test kepada seluruh karyawan, DAHANA juga menerapkan protokol-protokol yang dianggap perlu dalam mencegah potensi penyebaran Covid-19 dilingkungan perusahaan.

Bagi karyawan yang memiliki suhu tubuh di atas 37.5 derajat celcius dan gejala flu lainnya tidak diperkenankan memasuki wilayah kerja DAHANA dan akan dibawa ke pelayanan kesehatan seperti klinik atau rumah sakit.

Sementara untuk tamu maupun vendor yang akan memasuki wilayah kerja DAHANA diwajibkan untuk membawa hasil Rapid test. Prosedur ini mengikuti surat himbauan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Selain aktif mencegah potensi penyebaran Covid-19 dilingkungan perusahaan, DAHANA turut serta aktif mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan sekitar perusahaan dengan beberapa program diantaranya melakukan penyemprotan cairan disinfektan diseluruh fasilitas umum se-Kecamatan Cibogo dan mendirikan sarana cuci tangan dibeberapa titik prioritas serta memberi bantuan APD yang dibagikan ke masyarakat dan fasilitas kesehatan umum yang berada di Subang. (rls/dan)

0 Komentar