Data Ganda, Bantuan Sosial Harus Dikembalikan ke Dinas Sosial

Data Ganda, Bantuan Sosial Harus Dikembalikan ke Dinas Sosial
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur.
0 Komentar

SUBANG-Wakil Bupati Subang, Agus Masykur mengatakan, bantuan sosial yang datanya ganda harus dikembalikan lagi ke dinas sosial. Bantuan tersebut akan disimpan yang kemudian disalurkan kepada masyarakat lagi yang terdampak Covid-19 yang belum kebagian. “Kami berharap bagi yang doble-doble itu mohon agar dengan kesadarannya kembalikan ke dinas sosial,” ungkap Wabup kepada Pasundan Ekspres, belum ini.

Dia menuturkan, ada verifikasi dan validasi data penerima bantuan. Menurut Wabup, ada keluhan dalam hal verifikasi. Meskipun setelah data tersebut diverifikasi tetap saja tidak berubah. “Pertanyaannya ini siapa yang membetulkan ke dalam sistem? Kan begitu. Misalnya di RT tersebut ada yang sudah meninggal, terus diverifkasi. Tapi kok masih muncul. Ini yang sedang kita evaluasi,” ujarnya.

Wabup menuturkan, ketika data bansos ganda tersebut telah terkumpul secara keseluruhan. Nanti akan diajukan lagi surat perhomonan tambahan sebagai dasar memberikan bantuan ke masyarakat yang belum menerima. “Kalau langsung-langsung (kita berikan) itu tidak bisa, itu jadi temuan,” katanya.

Baca Juga:Kapolres Purwakarta Lindungi Personil Kepolisian dari Covid-19 dengan Bagikan MaskerDinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Miliki ATM Beras

Wabup menuturkan, ada sembilan pintu bantuan sosial. Tidak boleh ada masyarakat yang menerima lebih dari satu pintu. “Bantuan itu hanya satu pintu tidak boleh doble,” ujarnya.
Mengenai distribusi bantuan sosial, kata Wabup, penyaluran bantuan dari pemerintah dilakukan secara bertahap. Tidak sekaligus, untuk menghindari kerumunan apalagi di saat PSBB ini.

Sementara itu, berdasarkan laporan temuan Pasundan Ekspres, ditemukan adanya data ganda penerima bansos. Misalnya yang sudah menerima PKH, juga menerma bansos dari Kemensos.(ysp/sep)

0 Komentar