Daya Beli Menurun, Saldo Program Sembako Ditambah Rp 50.000

Daya Beli Menurun, Saldo Program Sembako Ditambah Rp 50.000
TUNJUKAN: Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, Drs. Deden Hendriana menunjukan buah nanas di salah satu agen e-Warung. KPM bisa mengambil buah di agen e warung dalam program sembako. YUGO EROSPI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Tutupi Kebutuhan Keluarga Peneriman Manfaat

SUBANG-Selama 6 bulan kedepan, Keluarga Peneriman Manfaat (KPM) pada program sembako akan menerima bantuan saldo sebesar Rp200.000 perbulan.

Sebelumnya, KPM hanya menerima bantuan saldo dari Kementerian Sosial ini sebesar Rp150.000 per bulan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, Drs. Deden Hendriana Mpd mengatakan program yang tadinya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) itu akan mulai diberikan selama periode Maret hingga Agustus 2020. “Awalnya program sembako ini tiap KPM hanya mendapatkan saldo Rp150.000 perbulan nya, kini ditambah Rp 50.000 menjadi 200 ribu perbulannya,” kata Deden kepada Pasundan Ekspres, Selasa (10/3).

Baca Juga:SMP Plus Pagelaran Cisalak Raih 2 Gelar Juara di Duo Story TellingKasatlantas Polres Purwakarta Ingatkan Bahaya Kendaraan Overload

Adapun tujuan dinaikannya bantuan saldo bagi KPM selama 6 bulan kedepan tersebut, tak lain lantaran menurunnya daya beli masyarakat. Sehingga, dengan ditambahkannya bantuan saldo itu, diharapkan bisa mengcover kebutuhan KPM.

“Setelah 6 bulan kedepan, kita tergantung kebijakan dari Kemensos, apakah akan diturunkan lagi menjadi Rp 150.000 atau mau bagaimana. Intinya, penambahan saldo tersebut untuk mengcover kebutuhan KPM yang saat ini dengan daya beli yang menurun,” ungkapnya.

Dia menjelaskan bantuan saldo itu bisa diambil dengan menggunakan kartu program sembako di agen e-warung, untuk mendapatkan bahan pokok seperti sumber karbohdirat (beras, jagung, sagu) sumber protein hewani (telur, daging ayam, daging sapi, ikan segar), Sumber protein nabati (kacang-kacangan, tempe, tahu), sumber vitamin dan mineral ( sayur mayur dan buah-buahan).

“Saya tetap mengimbau agen e-warung agar menyediakan bahan kebutuhan tersebut dengan lengkap dan sesuai keinginan KPM,” ujarnya.

Kepala Bidang Daya Sos Dinas Sosial Kabupaten Subang, Saeful Arifin mengatakan ada 150 KPM di Kabupaten Subang. 5 KPM diantaranya tak memiliki saldo, sehingga meyulitikan para KPM untuk mengambil kebutuhan pokok di agen e-warung. “Kami sudah mengajukan lagi ke Kemensos agar yang 5 orang KPM ini agar di data kembali,” kata Saeful.

keksongan saldo tersebut diduga ada kesalahan dalam pengisian adminduk (adminsitrasi kependudukan). Sehingga secara sistem 5 orang tesebut tidak terisi saldo dan tidak bisa mengambil bahan pokok di agen e-warung. “Kami berharap kedepannya tidak akan ada lagi KPM yang memiliki saldo kosong,” pungkasnya.(ygo/sep)

0 Komentar