Di Tengah Pandemi, Dua Desa di Kecamatan Pusakajaya Lunasi PBB

Di Tengah Pandemi, Dua Desa di Kecamatan Pusakajaya Lunasi PBB
YOGI MIFTAHUL FAHMI PASUNDAN EKSPRES RAPAT MINGGON: Para Kepala Desa dan unsur instansi mengikuti rapat minggon di Kecamatan Pusakajaya.
0 Komentar

PUSAKAJAYA-Dua Desa di Kecamatan Pusakajaya berhasil lunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Meski sempat terpuruk diposisi paling akhir, hal ini mengkatrol peroleh capaian PBB Kecamatan Pusakajaya sedikit lebih baik dengan lunasnya PBB dua desa yakni Desa Rangdu dan Desa Cigugur.

Camat Pusakajaya Drs Vino Subriadi menyebut, dua desa tersebut telah melunasi PBB pada tanggal 13 Oktober lalu. Pelunasan dilakukan secara langsung di Kabupaten Subang. “Untuk Desa Rangdu Rp 102 Juta dan Cigugur Rp 146,9 juta,” jelas Camat Vino usai melakukan Rapat Minggon Kecamatan di Desa Karanganyar, Selasa (20/10).

Meski begitu, ia juga akan terus mendorong desa-desa lain di Kecamatan Pusakajaya untuk terus mendorong capaian dan realisasi PBB. Apalagi, saat ini sudah mulai musim panen. “Mudah-mudahan bisa membantu mengkatrol, ini juga kita memasuki musim panen, tetap harus diintensifkan penagihannya,” jelas Vino.

Baca Juga:Belajar Dari Kegagalan, Galih Optimis Jadi Ketua KNPI 2020Pelayanan Posyandu Keliling Desa Citalang Tetap Berjalan

Selain soal realisasi PBB, Camat Pusakajaya juga mengimbau para Kepala Desa untuk melakukan posting atau publikasi kegiatan-kegiatan desa yang selama ini telah dilakukan. Meskipun ada beberapa kegiatan yang tak dapat dilakukan karena dampak Covid-19, namun sebagai bentuk transparansi, kegiatan yang dilaksanakan bisa disampaikan kepada masyarakat. “Jadi Masyarakat bisa mengetahui kegiatan apa yang dilakukan, selama pandemi ini. Ada juga mungkin kegiatan pembangunan yang masih bisa dilaksanakan, nah itu silahkan,” jelasnya.(ygi/sep)

0 Komentar