Dirumahkan Tanpa Dibayar, Buruh Sungwon Mengadu ke Ketua DPRD

Dirumahkan Tanpa Dibayar, Buruh Sungwon Mengadu ke Ketua DPRD
0 Komentar

SUBANG-Sejumlah buruh PT Sungwon Indojaya di Kalijati mengadukan nasib mereka yang dirumahkan oleh pihak perusahaan tanpa dibayar ke DPRD Subang, Jumat (8/5).

Keluhan mereka disampaikan ke Ketua DPRD Subang Narca Sukanda, Wakil Ketua DPRD Aceng Kudus dan Anggota DPRD Dang Agung di ruang kerja DPRD Subang.

Mereka datang ke gedung dewan agar wakil rakyat DPRD Subang mendorong agar pihak perusahaan untuk mau berdialog dengan buruh mencari jalan terbaik menyelesaikan persoalan ini.
Sebab, telah dipanggil juga manajeman perusahaan oleh Disnakertrans sebanyak dua kali tapi tak kunjung datang untuk berdialog. Sehingga sampai sekarang mereka bingung, belum ada kepastian apa-apa dari pihak perusahaan.

Baca Juga:Di Depan DPRD, Wabup Sampaikan Kinerja dalam SetahunWarga Cijambe Temukan Hewan Langka di Halaman Rumah

Ketua Serikat Pekerja Independen Sungwon Indojaya, Ade Udin mengatakan, agar Disnakertrans Subang tegas menyikapi persoalan ini. Sampai sekarang belum ada solusi, padahal mereka telah mengadu ke Disnakertrans.

“Kami ke sini untuk menyampaikan keluh kesah kami supaya ada ketegasan dari pemerintah,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres di Gedung DPRD Subang.
Dia mengatakan, buruh yang dirumahkan sekitar 500 orang. Mereka terakhir bekerja akhir Maret 2020. Sehingga sudah satu bulan lebih tidak bekerja dengan tidak mendapat upah sepeserpun.
Mereka juga tidak meminta agar upah dibayarkan 100 persen per bulan, yang penting ada itikad baik dari manajemen untuk memberikan upah.

“Ini benar-benar no work, no pay. Terus tidak ada kejelasan juga hari kapan akan masuk kerja tidak ada. Ini kaya digantung gitu statusnya, apa kita akan dipekerjakan kembali atau tidak gitu,” kata Siti Nurhalimah buruh PT Sungwon.

Sementara itu, akibat tidak ada pemasukan, buruh pun dibingungkan untuk membayar tagihan ke bank. Kata Ika Karisma, untuk mengajukan keringan ke bank, harus ada surat keterangan dari perusahaan yang menyatakan karyawan sedang dirumahkan.

Namun, kata dia, surat keterangan tersebut juga belum kunjung dibuatkan oleh pihak perusahaan.
Sementara itu, Ketua DPRD Subang, Narca Sukanda mengatakan, akan segera memanggil Disnakertrans dan pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Minggu depan akan coba kami fasilitasi, untuk mencari jalan keluar terbaik,” ujarnya.(ysp/ded)

0 Komentar