Disdik Subang Ancang-ancang Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Disdik Subang Ancang-ancang Gelar Pembelajaran Tatap Muka
YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES MASIH DARING: Guru-guru SD Rosela Indah melakukan proses pembelajaran secara daring kepada anak didiknya.
0 Komentar

SUBANG-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Tatang Komara mengungkapkan ada kemungkinan sekolah di Subang segera bisa melakukan pembelajaran bertatap muka. Hal itu diungkapkan Tatang Komara kepada Pasundan Ekspres, Kamis (5/11) di Wisma Karya.
Perkiraannya tersebut merujuk pada keputusan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud RI, bahwa sekolah yang berada di zona kuning dan zona hijau boleh untuk melakukan belajar tatap muka.
“Ya itu untuk sekolah, tadi saya pagi sebelum berangkat ke sini, melihat running text dari Kemendikbud yang menyebutkan bahwa sekolah-sekolah di zona kuning dan hijau boleh segera melakukan pembelajaran tatap muka,” ungkapnya.
Dia mengatakan, akan bicarakan terlebih dulu dengan Satgas Covid. Dia juga akan membicarakan hal tersebut kepada bupati. “Jika sudah disepakati dan disetujui ya ada kemungkinan bisa segera untuk belajar tatap muka,” ungkapnya.
Namun sayang, saat disinggung tepatnya kapan bisa melakukan pembelajaran tatap muka, Tatang tidak menyebutkan waktu yang pasti.
“Pembelajaran tatap muka bisa saja mungkin segera dilakukan, setelah disepakati oleh Satgas Covid Kabupaten Subang dan Bupati Subang,” katanya.
Perlu diketahui, sekolah di Kabupaten Subang sendiri sudah melakukan belajar secara daring sejak bulan Maret 2020 lalu. Tatang yang juga mantan Camat Cipeundeuy itu mengemukakan jika prioritas dinas pendidikan untuk saat ini adalah keselamatan dan kesehatan anak-anak. Maka dengan pertimbangan tersebut mengeluarkan surat edaran untuk sekolah-sekolah, agar melakukan pembelajaran jarak jauh.
“Ya memang waktu itu bahkan sampai sekarang, prioritas kami memang keselamatan artinya kesehatan dari anak-anak. Saya khawatir anak-anak yang masih SD dan SMP itu akan terpapar, karena kan untuk usia mereka belum tentu bisa disiplin menerapkan protokol kesehatan maka keputusan dalam surat edaran itu sampai saat ini masih berlaku,” tambahnya.
Tatang juga menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Subang, khususnya kepada para orang tua siswa agar menunggu dan sabar, hingga pemerintah benar-benar mengeluarkan keputusan yang tepat.(idr/ysp)

0 Komentar