DKUPP Jalin Kerjasama dengan Perusahaan e-Commerce

DKUPP Subang
PENJAJAKAN KERJASAMA: Kepala DKUPP Subang H. Rahmat Fatharrahman membahas upaya penjajakan rencana kerjasama dengan perusahaan e-commerce bersama Bupati Subang H. Ruhimat. INDRAWAN SETIADI /PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Bantu Optimalkan Pemasaran UMKM

SUBANG-Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Subang melakukan penjajakan terkait rencana kerjasama dengan salah satu Startup Marketplace terbesar di Indonesia. Hal itu bertujuan untuk mewadahi banyaknya UMKM di Kabupaten Subang, dan sebagai media untuk mengoptimalkan keberadaan UMKM di Kabupaten Subang.

“Sedang penjejakan dengan salah satu Perusahaan e-commerce. Harapannya pelaku UMKM di Subang dapat menambah pasarnya melalui berjualan online,” ungkap Kepala Dinas DKUPP Kabupaten Subang Drs. H. Rahmat Fatharrahman M.Si kepada Pasundan Ekspres, kemarin.

Selain itu, dia berharap pelaku UMKM bisa mengakses semua informasi secara digital. Tujuannya lebih kepada pemberdayaan pelaku UMKM agar naik kelas. “Pelaku UMKM sangat penting untuk melek digital, sudah saatnya.

Baca Juga:Pupuk Kujang Cikampek Bantah Terjadi KelangkaanPasangan Cellica-Aep Pilih Rengasdengklok Tempat Deklarasi

Apalagi Indonesia dan dunia sudah masuk dalam masa New Normal terkait Covid-19. Saat masa New Normal ini sangat penting bagi pelaku UMKM melakukan pemasaran produknya secara online,” tambahnya.

Dia juga berharap agar para pelaku UMKM bisa memanfaatkan Banpres Program Produktif. Karena dengan bantuan ini menurutnya usaha mikro di Kabupaten dapat lebih tumbuh dan meningkatkan kesejahteraannya.

Hanya saja memang, dirinya menyampaikan beberapa kendala terkait input data para pelaku UMKM ini. Rahmat mengaku sudah menyampaiakan beberapa kendala tersebut pada Bupati, dan pelaksaanaan input data usaha mikro diintruksikan Bupati untuk dibantu pihak Disdikbud.

“Disdikbud nanti akan menyediakan ruangan atau lab komputer, yang ada di sekolah-sekolah. Sedangkan untuk petugas operator, Bupati menginstruksikan agar perangkat Daerah dapat mengirimkan perwakilannya untuk membantu proses pengumpulan data usaha mikro, yang mana batas waktu pengumpulan data hingga akhir bulan ini,” ungkapnya.

Dia menjelaskan bantuan dari Presiden itu sebagai stimulus permodalan bagi UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Pasalnya, selama pandemi banyak pelaku UMKM yang tidak bisa berjulan hingga omzet turun drastis. “Dengan adanya bantuan dari Presiden ini, para pelaku UMKM bisa terbantu,” ujarnya.

Dia menyebut para pelaku UMKM akan mendapat bantuan Rp 2.400.000. “Data tersebut nantinya akan di Verifikasi lagi oleh pihak Kementrian Koperasi dan UMKM, apakah berhak atau tidaknya mendapatkan bantuan tersebut. Karena salah satu persyaratannya yaitu pelaku UMKM tersebut belum pernah menerima bantuan lainya,” ungkapnya.

0 Komentar