DKUPP Temukan Produk Kadaluarsa, Parcel Harus Diberi Keterangan

DKUPP Temukan Produk Kadaluarsa, Parcel Harus Diberi Keterangan
SIDAK: Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Subang H. Nurudin bersama Tim, saat sidak produk kadaluarsa di salahsatu Toko Modern, menjelang Lebaran tahun ini. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-DKUPP Kabupaten Subang menggelar sidak produk makanan dan minuman yang kadaluarsa. Hal tersebut guna memberikan kepastian dan kenyamanan konsumen saat berbelanja di toko modern, Senin (13/5).

Selain itu menjelang Lebaran nanti, masyarakat akan memburu pusat perbelanjaan untuk memenuhi kebutuhannya. Dan pihak DKUPP memastikan barang dagangan, seperti parcel atau produk lainnya, di toko modern tersebut layak konsumsi dan belum kadaluarsa.

Sidak digelar di Alfamart, Indomaret, Toserba Yogya dan toko modern atau mini market lainnya. Dari hasil sidak itu, Tim menemukan adanya produk kadaluarsa yang masih dijual.

Baca Juga:Guru Honorer K2 Tolak Guru ImporBadan Penanggulangan Bencana Daerah Mulai Petakan Potensi Bencana

Produk yang dijual walaupun sudah expired (kadaluarsa) terdiri dari roti dan kerupuk, sangat berbahaya jika dibeli dan dikonsumsi oleh pembeli. Karena akan merusak kesehatannya.

“Ada roti dan kerupuk yang kita temukan masih dijual, ini sangat membahayakan pembeli. Produk ini kita sita, kita tegaskan juga agar tidak menjual produk yang kadaluarsa, dengan surat peringatan,” katanya.

Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Subang H. Nurudin menyatakan, pihaknya menggelar sidak ke 5 toko modern yang ada di Subang. Sidak tersebut merupakan agenda kegiatan rutin menjelang Lebaran. Hal itu untuk mengetahui berbagai produk yang dijual termasuk perincian harga dan kemasannya serta masa kadaluarsanya.

“Ini sebenarnya agenda rutin kita, menjelang Lebaran kita lakukan sidak ke toko modern. Biar masyarakat merasa nyaman saat berbelanja,” ujarnya.

Nurudin menghimbau, pihak toko modern yang menjual parcel, agar memberi keterangan produka apa saja di belakang kemasan. Dan juga keterangan expirednya. Sehingga konsumen mengetahui dengan pasti.

“Ya kami himbau juga untuk parcel agar diberikan keterangan di belakang nya agar masyarakat tahu,” tuturnya.

Sementara itu pihak Toko Modern Andi mengatakan, dirinya mengaku tidak teliti ketika melakukan pengecekan produk yang di jual, dan tidak akan memajang lagi produk yang sudah expired. ” Ya kita kurang kontrol,” tukasnya. (ygo/dan)

0 Komentar