DPC PDIP Subang Rilis Survey Kebijakan PAD dan BUMD

DPC PDIP Subang
JUMPA PERS: Ketua DPC PDIP Subang Maman Yudia serta Sekretaris DPC PDIP Subang Niko Rinaldo serta jajaran pengurus saat menyampaikan rilis hasil survei kepada awak media. YOGI MIFTAHUL FAHMI PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-DPC PDIP Subang melakukan survey terkait arah kebijakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Subang. Dalam survey yang dilaksanakan pada pekan lalu itu, PDIP menilai potensi PAD dan BUMD bisa lebih dimaksimalkan.

Melalui keteranganya pada Pasundan Ekspres, Sekretaris PDC PDIP Subang Niko Rinaldo M.Ikom mengatakan, sebanyak 93% Respon dari masyarakat menyatakan capaian pajak daerah yang ditarget Pemerintah sejauh ini masih belum optimal.

“Ini harus dijadikan energi positif bagi pemerintah Kabupaten Subang, dimana masyarakat Subang masih optimis bahwa seharusnya pemerintah Subang dapat menghasilkan pendapatan daerah yang lebih besar dari pendapatan yang sebelumnya,” ucapnya.

Baca Juga:Kawasan Prostitusi Seer Dibangun Mesjid, Setelah Berdiri 50 Tahun LamanyaSungai Cilamaya Kembali Tercemar

Niko menambahkan, hal itu harus menjadi keyakinan bersama agar pemerintah dan juga masyarakat dapat bergotong-royong merealisasikan peningkatan PAD yang signifikan. Sebab 7% diantaranya menilai capaian pendapatan telah baik.

Adapun mengenai capaian target PAD tahun 2019, sebanyak 17% responden menyatakan baik dan 83% menyatakan tidak baik. Maksudnya, masyarakat menyatakan, target pada tahun 2019 dari pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, 83% menjawab belum maksimal atau belum menjadikan baik.

Harus didukung dengan data-data

Dalam hal ini masyarakat sudah mulai menyadari bahwa, kekayaan kabupaten Subang ini masih sangat bisa dimaksimalkan oleh pemerintah. “Jika Pemerintah mampu lebih baik mengelolanya target tersebut, seharusnya tidak hanya soal proses membayangkan saja, melainkan harus didukung dengan data-data yang secara komprehensif dalam menginventarisir aset dan potensi yang dimiliki sehingga target itu tepat sasaran,” ungkapnya.

Mengenai rekognisi besaran PAD tahun 2019, pihaknya mendorong agar seharusnya besaran PAD diketahui oleh masyarakat Subang. Agar masyarakat Subang juga dapat mengenal betul potensi daerahnya yang kemudian dikelola oleh pemerintah daerah menjadi pendapatan asli daerah.

“Selain itu jika masyarakat Subang tahu akan PAD nya, maka kontrol terhadap belanja pemerintah semakin kuat. Rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat terhadap keadaan bisa saja menjadi pemicu hilangnya potensi daerah dari genggaman tangan masyarakat Subang,” ujarnya.

Terkait BUMD, sebanyak 40% responden menyatakan mengetahui dan 60% sisanya menyatakan tidak mengetahui. Niko menilai masih terlalu banyak masyarakat Subang yang tidak mengenal BUMD yang dimiliki.

0 Komentar