DPRD Sahkan Anggaran Perubahan 2020

DPRD Sahkan Anggaran Perubahan 2020
0 Komentar

SUBANG – APBD Perubahan tahun 2020 Kabupaten Subang telah di sahkan pada sidang paripurna Rabu malam (30/9).

Sidang penetapan APBD Perubahan tahun 2020, dimulai sekitar pukul 20.00 WIB, terlambat satu jam dari yang dijadwalkan sebelumnya pukul 19.00 WIB.

Dalam penyampaian badan anggran yang di sampaikan oleh salah satu anggota badan anggaran, Masroni dari fraksi Gerindra menyebut bahwa pada prinsip badan anggaran menyetujui terkait nota pengantar perubahan anggaran dari Bupati, dengan catatan, Bupati segera melakukan upaya optimal agar peristiwa tunda bayar pada tahun anggaran 2019 tidak terulang lagi tahun 2020.

Baca Juga:Polisi Bekuk Pelaku Perampokan Toko Modern di Ciasem SubangBupati Terus Monitor Pelaporan ke Polres

“Sodara Bupati juga dituntut bisa meningkatkan pengawasan, pembinaan, dan koordinasi agar pendapatan daerah bisa tercapai maksimal, sesaui proyeksi,” jelas Masroni.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Subang H.Ruhimat menyampaikan terimakasih, pada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang dalam membahas anggaran perubahan tahun 2020, yang dinilainya sebagai tanggung jawab pemerintahan dalam menyelenggarakan roda pemerintahan.

Terkait adanya kritik dalam perjalanan pembahasan anggaran perubahan tahun 2020, Ruhimat menyebut itu sebagai upaya kepedulian untuk sama-sama membangun Subang lebih baik.

“Alokasi belanja dalam APBD Perubahan 2020, sama-sama kita susun dengan dinamis, dengan harapan bisa menyelesaikan APBD perubahan 2020 ini dengan baik, seperti APBD di tahun-tahun sebelumnya, saya berharap APBD perubahan 2020 bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat Subang,” pungkas Ruhimat. (idr/ded)

0 Komentar