DPRD Siapkan Aturan CSR Perusahaan

DPRD Siapkan Aturan CSR Perusahaan
0 Komentar

SUBANG-Perusahaan-perusahaan didorong oleh Pemkab untuk mengeluarkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) bagi kepentingan masyarakat setempat. Regulasi mengenai CSR kini tengah dipersiapkan DPRD Subang.
Anggota DPRD Subang, Raska mengatakan, mengenai CSR ini menjadi usul prakasra DPRD Subang. Dengan adanya CSR tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dia menyebutkan peruntukan CSR bagi masyarakat antara lain untuk meningatkan perekonomian masyarakat, pemeliharaan fasilitas umum, beasiswa bagi pemuda hingga pembangunan di lingkungan. “CSR sangat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Raska, belum lama ini.
Lutfi Isror mengatakan, perusahaan memiliki kewajiban untuk mengeluarkan CSR. Oleh karena itu perlu ada upaya oleh pemerintah daerah agar CSR dari perusahaan bisa dimaksimalkan bagi kepentingan masyarakat.
“Kita dari pemerintahan daerah akan mendorong agar CSR ini bisa dirasakan oleh masyarakat, makanya kita perlu punya aturan dulu mengenai CSR ini,” ujar politis PAN itu.

Wakil Bupati Subang, Agus Masykur setuju apabila peruntukan CSR ini dengan maksud untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemda akan mendorong perusahaan agar mau mengeluarkan CSR.
Mengenai sanksi apa yang diberikan kepada perusahaan yang tidak mengeluarkan CSR masih dalam pembahasan. “Sanksinya apa yang tepat ini akan dibahas lebih lanjut,” ujarnya.(ysp/man)

0 Komentar