DPRD Subang Dorong Keberpihakan Anggaran 2020

DPRD Subang Dorong Keberpihakan Anggaran 2020
Ketua Komisi 1 DPRD Subang, Bangbang Irmayana
0 Komentar

Bisa Dirasakan Langsung Masyarakat

SUBANG-Ketua Komisi 1 DPRD Subang, Bangbang Irmayana mengatakan,pihaknya akan fokus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD. Yakni pengawasan, penganggaran dan legislasi.

“Kami komitmen bahwa apa yang menjadi tupoksi akan dilakukan sebaik dan semaksimal mungkin,” kata Bambang kepada Pasundan Ekspres, kemarin.

Dia mengatakan, saat ini DPRD tengah melakukan pembahasan rencana APBD 2020. Komisi I DPRD akan mendorong agar anggaran tahun 2020 berpihak pada kepentingan rakyat. “Kita harus memastikan bahwa anggaran yang diajukan dari Pemda itu berpihak pada kepentingan rakyat, yang dirasakan langsung oleh mereka,” ujarnya.

Baca Juga:Ruwatan Bumi, Warga Dusun Cibeunying Gotong RoyongAl-Muhajirin Peringati Maulid Nabi, Barzanji dan Asmaul Husna Dilombakan

Bangbang mengatakan, komisi I mengawasi sejumlah dinas antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) dan Inspektorat Daerah (Irda). Dinas-dinas tersebut akan diawasi secara maksimal bagaimana kinerjanya. “Kami tentu harus awasi bagaimana kinerja dinas-dinas tersebut dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Dia menambahkan, persoalan investasi dan penggunaan dasa menjadi poin penting yang menjadi perhatian komisi I.

Dia mengatakan, DPMPTSP harus memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada investor yang ingin melakukan usaha di Subang. Namun tetap sesuai dengan aturan yang dipenuhi. “Sistem perizinan yang ada sekarang saya lihat sudah ada kemudahan-kemudahan. Tapi tetap persyaratan normatif bagi pelaku usaha harus ditempuh,” ujarnya.

Dia mengatakan, soal perizinan harus dilakukan dengan mudah, tidak berbelit-belit. Apalagi Subang saat ini menjadi sasaran investor seiring dengan adanya pembangunan pelabuhan Patimban.

Selain itu, pihaknya pun meminta agar Irda melakukan pengawasan maksimal terhadap penggunaan dana desa (DD). Jangan sampai ada penyalahgunaan dana desa. “Kami minta Irda perhatikan bagaimana pelaksanaan dana desa itu. Dana desa harus tepat sasaran, jangan sampai ada penyalahgunaan,” katanya.(ysp/sep)

0 Komentar