Empat Orang Dirawat Inap Pasca Keracunan

Empat Orang Dirawat Inap Pasca Keracunan
PENANGANAN MEDIS: Puluhan karyawan Gran Yogya Subang saat mendapati perawatan di rumah sakit, Senin (28/10). INDRAWAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Pasca puluhan karyawan Yogya Grand Subang keracunan, manajemen belum juga memberikan keterangan pada publik. GM Grand Yogya Subang, Yeyet melalui Stafnya Buce Bakti mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih, terkait peristiwa keracunan tersebut.

“Kami dari pihak manajemen Grand Yogya Subang, tidak bisa memberikan pernyataan lebih jauh kepada media karena kejadian ini sudah ditangani pihak Kepolisian Polres Subang,” kata Buce Bakti, Selasa (29/10).

Dia mempersilahkan media untuk meminta keterangan polisi, terkait dugaan keracunan puluhan karyawannya itu. Menurutnya, peristiwa tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. Hingga kemarin dari 57 orang karyawan yang diduga menjadi korban keracunan, tinggal 4 orang karyawan yang masih di rawat inap.
Sedangkan Kepolisian melalui Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Moch Ilyas Rustandi, mengaku kasus keracunan yang menimpa karyawan Grand Yogya Subang masih dalam penyelidikan.

Baca Juga:Kecewa kepada Lion Air, Keluarga Pilih Tabur Bunga SendiriBudak Angon Kembangkan Entrepreneur

“Iya, masih melakukan serangkaian penyelidikan atau penyidikan. Tentunya kami belum bisa menyampaikan sekarang, karena ada barang bukti yang akan kami periksa terlebih dahulu. Sementara makanan yang menyebabkan keracunan adalah makanan nasi kuning. Samplenya sudah kita amankan untuk diperiksa,” katanya.

Akibat dari peristiwa tersebut, Yogya Grand Subang mendapatkan persoalan lain. Sejumlah wartawan yang tergabung dengan Aliansi Wartawan Subang (Awas), melaporkan seorang Satpam dan Staf Grand Yogya Subang ke polisi, yang diduga menghalang-halangi beberapa awak media saat melakukan peliputan.
Yudi Heryawan Juanda wartawan MNC menjelaskan, oknum satpam dan staf melakukan intimidasi terhadap beberapa awak media.

“Iya mereka menghalang-halangi kita ambil gambar. Video yang sudah saya ambil juga disuruh dihapus, tugas kita dilindungi UU,” jelasnya.

Terkait pelaporan tersebut, pihak Grand Yogya Subang juga tidak mau memberikan keterangan. Mereka mengaku sedang sibuk mengurusi pengobatan para karyawan terlebih dahulu.

Satpam Wajib Miliki Garda Pratama

Subdit Polda Jabar menegaskan, satuan pengamanan (satpam) yang tidak punya garda pratama, tidak berhak memeriksa dan mengamankan. Kasi Bina Subdit Satpam Polsus Direktorat Binmas Polda Jawa Barat, Kompol Asep Risnadi mengatakan, para satpam yang biasanya bertugas di wilayah kerja seperti dinas, instansi, pabrik atau lainnya. Pihaknya mengimbau agar memiliki sertifikat garda pratama dan kartu anggotanya.

0 Komentar