Fasilitas Olahraga jadi Tempat Niaga, Ganggu Aktivitas Warga

Fasilitas Olahraga jadi Tempat Niaga, Ganggu Aktivitas Warga
BERNIAGA: Para pedagang memanfaatkan Lapang Binta untuk aktivitas niaga yang nampak seperti di Pasar Tradisional. YUGO EROSPI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Fasilitas umum seperti trotoar jalan, lapangan dan alun-alun, banyak disalah gunakan untuk aktivitas berjualan oleh para pedagang. Hal ini dikeluhkan warga masyarakat lantaran mengganggu aktivitas dan hak pejalan kaki.

Warga Bantarsari Cijambe, Nunung (34) menganggap saat ini fasilitas umum di Pusat Kota Subang telah beralih fungsi menjadi tempat berdagang. Dan yang lebih parahnya lagi, kegiatan berdagang tersebut di lakukan pada saat para pekerja libur. “Miris juga sih, soalnya di pusat kota subang saat ini dimana fasilitas umum untuk berolah raga dan berjalan-jalan berubah fungsi menjadi tempat berdagang,” kata Nunung kepada Pasundan Ekspres, Rabu.

Dia menjelakan setiap hari minggu, lapangan bintang dipakai untuk aktivitas berdagang yang mirip seperti pasar tradisional yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok hingga jajanan. Hal ini tentunya merubah fungsi Lapangan Bintang sebagai tempat olahraga menjadi pasar. “Tiap minggu, nuansa yang ada seperti pasar tradisional,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Chacha. Menurutnya, Pemkab Subang seharusnya bisa tegas dalam menentukan fungsi fasilitas umum untuk niaga dan untuk olahraga. Selain itu, perlu adanya penataan yang baik sebagai daerah yang mendaptkan penghargaan Kabupaten Sehat. “Kalau begini gak sehat, masa fasilitas olahraga jadi pasar dadakan,” ucapnya.

Baca Juga:Warga Cigugur Manfaatkaan Pengobatan GratisTatang Komara Calon Kuat Kadisdikbud Subang

Kepala DKUPP Subang, Rahmat Faturahman mengaku sudah pernah melarang para pedagang untuk aktivitas niaga di Lapang Bintang. Bahkan pasca ada larangan itu sempat tidak ada aktivitas berdagang, namun tak lama kemnudian digunakan kembali untuk aktvitas berniaga. “Sebenarnya, kami tidak punya kewenangan untuk melarang atau menertibkan pedagang,” kata Rahmat.

Dia menyebut pada tahun 2020 akan dilakukan revitalisasi terhadap sejumlah pasar tradisional. Anggaran revitalisasi pasar itu bersumber dari APBN dan APBD Provinsi sebesar Rp 10-15 miliar. “Ada 2 pasar yang akan di revitalisasi tahun 2020, ini seperti Pasar Cisalak dan Pasar Pusakanagara,” pungkasnya.(ygo/sep)

0 Komentar