Fasilitasi lewat Job Fair, Masyarakat Bisa Kerja di Arab Saudi Lagi

Fasilitasi lewat Job Fair, Masyarakat Bisa Kerja di Arab Saudi Lagi
JOB FAIR: Kepala Disnakertrans Subang H. Kusman Yuhana (kanan) didampingi Kepala Bidang Bina Penta Agus Gunawan memberikan penjelasan untuk acara job fair. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Eks Pekerja Migran (PMI) Arab Saudi berpeluang besar untuk kembali bekerja di sana. Disnakertrans Subang memfasilitasi mereka melalui kegiatan job fair yang akan digelar, Rabu (12/2) di halaman kantor Disnakertrans.

Kepala Disnakertrans Subang H. Kusman Yuhana mengatakan, job fair tersebut untuk membantu masyarakat yang ingin bekerja ke Arab Saudi. “Job fair ini khususnya untuk eks PMI Arab Saudi agar bisa bekerja lagi di sana setelah adanya moratorium,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Selasa (11/2).

Kusman menerangkan, ada Undang-undang Tahun 2017 yang mengatur mengenai perlindungan PMI dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No 51 tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi. Dengan aturan tersebut masyarakat bisa berangkat ke Arab Saudi melalui sistem penempatan kanal dan bekerjasama dengan Bursa Usaha Migran Indonesia (BUMI).

Baca Juga:Komunitas Cinta Damai Adakan Konser Amal untuk Penderita Anemia AplastikPencairan Dana Desa di Subang Tiga Tahap

“Masyarakat bisa berangkat ke sana walaupun moratorium caranya kerjasama dengan BUMI,” ujarnya.

Dia mengatakan, dalam job fair tersebut tidak hanya dibuka untuk Arab Saudi saja. Ada beberapa negara yang bisa dijadikan tujuan untuk penempatan PMI, seperti Hongkong, Taiwan, Malaysia dan negara lainnya.

“Masyarakat umum bisa langsung daftar untuk diberangkatkan. Sementara untuk negara Arab Saudi harus eks PMI yang memang dulunya pernah bekerja di sana dan terpaksa pulang karena adanya moratorium,” ujarnya.

Kepala Bidang Bina Penta TKI Disnakertrans Subang Agus Gunawan SE menambahkan, dalam job fair tersebut dikhususkan eks PMI Arab Saudi yang berusia 22-38 tahun.

“Syaratnya harus wanita, sehat jasmani dan rohani, tinggi dan berat badan seimbang, pendidikan minimal sekolah dasar, melampirkan KTP, KK, akta kelahiran dan juga izin keluarga,” katanya.(ygo/ysp/vry)

0 Komentar