Ingin Pertahankan Lumbung Pangan

Ingin Pertahankan Lumbung Pangan
Bupati Karawang Cellica saat menghadiri acara keagamaan bersama ulama.
0 Komentar

Komitmen Kuat Pemkab terhadap Indentitas Daerah

KARAWANG-Perkembangan Kabupaten Karawang, khususnya di dunia industri, tidak menghalangi pemerintah daerah untuk tetap mempertahankan predikat sebagai daerah lumbung pangan Indonesia.

Dua potensi tersebut hingga HUT Karawang ke-385 kali ini, tetap bisa saling mengisi satu sama lain. Hal itu tercipta berkat adanya komitmen kuat dari pengelola pemerintahan agar Karawang tidak kehilangan indentitas, khususnya predikat sebagai daerah lumbung pangan nasional.

“Di tengah desakan sektor industri, ada 97 ribu hektare lahan pertanian teknis yang harus kami pertahankan keberadaannya. Itu bukan pekerjaan gampang. Butuh komitmen dan kerja sama yang kuat dari berbagaI eleman masyarakat,” ujar Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.

Baca Juga:BPJS Nunggak, RSUD Terancam BangkrutJika Tidak Tuntas, Kejari Didemo

Menurutnya, pertumbuhan industri tidak bisa dihindari. Tetapi lahan pertanian pun tidak boleh punah. Apa artinya teknologi, jika masyarakat kekurangan pangan. Filosopi itu yang membuat Cellica bertekad untuk menjaga lahan pertanian yang masih tersisa.

Dikatakan Cellica, Kabupaten Karawang saat ini sudah memiliki Peraturan Daerah tentang LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan). Di dalam Perda tersebut disebutkan ada 87 ribu hektare sawah yang tidak boleh berubah fungsi untuk keperluaan apapun. Sisanya ditoleransi dapat berubah untuk kepentingan pemukiman penduduk.

Menurut Cellica, kebutuhan pemukiman adalah suatu hal yang tidak bisa ditawar. Lambat laun, masyarakat akan memakai lahan pertanian untuk dijadikan rumah. Namun, angka penggunaan lahan pertanian tersebut akan ditekan sekecil mungkin melalui berbagai kebijakan.

“Pengembang perumahan jelas dilarang menggunakan lahan pertanian untuk dijadikan properti. Bahkan, pada titik-titik tertentu mereka wajib membangun pemukiman vertikal guna meminimalisasi penggunaan lahan,” jelas Cellica.

Melalui berbagai kebijakan itu, lanjut Cellica, dirinya yakin Perda LP2B bisa dilaksanakan secara optimal. Lebih dari itu, julukan Karawang sebagai daerah lumbung pangan bakal terpertahankan.
Menurut Cellica, dari puluhan ribu hektare lahan pertanian yang masih ada, produktivitas padi dari Karawang saat ini mencapai 1,3 juta ton gabah kering panen (GKP) per tahun. Hasil penen sebanyak itu berkontribusi bagi kebutuhan pangan di Jawa Barat sebanyak 10 % dan kebutuhan pangan nasional 17,4 %.

0 Komentar