Ini Ranking PBB Se-Kecamatan Pagaden, Desa Gambarsari Juara

Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang
INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES MINGGON: Bupati Subang, H.Ruhimat menghadiri dan membuka kegiatan rapat minggon tingkat Kecamatan Pagaden  yang berlokasi di Desa Jabong, Rabu (17/6).
0 Komentar

PAGADEN-Pendapatan daerah menjadi perhatian dan bahasan dalam rapat minggon tingkat kecamatan, Selasa (17/6). Dalam rapat minggon tingkat Kecamatan Pagaden di Desa Jabong, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengumumkan ranking pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Se-Kecamatan Pagaden.

Dalam pemaparan, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Subang Dadang Kurnianudin menyampaikan, evaluasi realisasi PBB perdesaan dan perkotaan Subang buku 1 dan 2 tahun pajak 2020 di Kecamatan Pagaden yang  baru terealisasi sebesar 18,6%. Sedangkan sisa yang belum masuk sebesar 81,84%. Hal itu berdasarkan perhitungan terakhir 16 Juni 2020.

Rangking pertama adalah ditempat Desa Gambarsari, kedua Desa Gunung Sari, ketiga Dedsa Sukamulya. Selanjutnya diikuti oleh Desa Pagaden, Neglasari, Kamarung, Jabong, Sumbersari, Gembor dan yang terakhir Desa Gunung Sembung.

Baca Juga:Cegah Penyimpangan Bansos Tahap DuaSempat Minta Mundur, Kades Jabong Jadi Tuan Rumah Minggon

Bupati Subang H Ruhimat yang akrab disapa Kang Jimat, menyampaikan terkait dana desa dan meminta pembenahan administrasi jangan sampai ada masalah. “Mohon kiranya kepala desa dapat cermat dalam mengelola administrasi, jangan sampai ada masalah hukum di belakang,” kata Jimat.

Menurut Kang Jimat, tidak cukup oleh kepala desa dalam menjalankan tugas. Kang Jimat menyerukan kepada masyarakat untuk dapat mensupport dan membantu kepala desa dalam menjalankan tugas di desa masing-masing. “Selain itu memohon maaf apabila ada kegiatan yang tidak dilaksanakan karena adanya pergeseran anggaran karena pandemi Covid-19,” tandasnya.

Kegiatan rapat minggon selanjutnya dilaksanakan pemaparan oleh kepala perangkat daerah teknis seperti Kepala Bapenda, Dinas PUPR , Dinas Kesehatan, BP4D, Dinas Sosial dan Dispemdes.(red)

 

0 Komentar