Jaga Desa, TP4D Evaluasi Penggunaan Dana Desa

Jaga Desa, TP4D Evaluasi Penggunaan Dana Desa
PEMERIKSAAN: Sejumlah pemeriksaan oleh TP4D dilakukan, untuk mencegah adanya penyimpangan DD. INDRAWAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kejaksaan Negeri Subang, turun gunung melakukan pemeriksaan, mentoring, evaluasi, dan pembinaan penggunaan Dana Desa (DD) tahap 1 dan 2 yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Kalijati, Rabu (30/10).

Hal itu sebagai implementasi salah satu program Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) dalam kerangka jaga desa di setiap desa di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Dawuan, Kalijati dan Purwadadi.

Mewakili TP4D, Kasi Intel Kejari Subang, Iyus Zatnika, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah upaya kejaksaan untuk melakukan pembinaan sekaligus pencegahan penyalahgunaan DD. “Kedepan harapan kita tidak ada penyimpangan, maka jaga desa ini adalah upaya memaksimalkan Kepala Desa, agar pegelolaan DD tepat sasaran,” jelasnya.

Baca Juga:Pangdam III/Siliwangi Tutup TMMD Ke-106BP Jamsostek Purwakarta Kampanyekan Program Customer Get Member

Dia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut menekankan 3 tertib yang menjadi landasan dasar, yaitu tertib administrasi, tertib waktu, dan tertib mutu sesuai Juklak dan Juknis. “Kita meminta pada seluruh Kepala Desa, agar betul-betul sesuai dengan aturan dalam pengelolaan DD itu,” tambahnya.

Dia menyadari jika setiap pelaporan yang disusun oleh setiap Pemdes, tidak semua sempurna. Untuk itu dirinya meminta pada setiap desa yang mimiliki ada temuan, agar segera dilengkapi. “Jadi sebelum adanya pemeriksaan dari inspektorat, temuannya harus sudah bisa selesai semuanya,” ungkapnya.

Sementara itu Sekdis Dispemdes, Enjat Rohdiat, mengungkapkan kegaiatan tersebut merupakan aplikasi dari MoU Dispemdes dengan TP4D, untuk pembinaan pada setiap desa. “Ini suplemenlah ya, bagi desa. Jadi bukan penyidikan, atau pnyelidikan, kalau dalam kesehatan itu kan lebih baik mencegah dari pada mengobati, begitu,” ungkapnya.

Dia berharap, dengan hadirnya TP4D di lapangan bisa dimanfaatkan oleh setiap Pemdes untuk konsultasi terkait aturan atau hukum yang berlaku, sehingga Pemdes bisa melek hukum. “Kegiatan ini merupakan tahun ke dua, kerjasamanya dengan TP4D berlangsung dan untuk tahun ini sudah berjalan di beberapa kecamatan,” pungkasnya. (idr/sep)

0 Komentar