Jangan Salah Beri Surat Suara, PPK Akan Gelar Rakor PPS

Jangan Salah Beri Surat Suara, PPK Akan Gelar Rakor PPS
RAPAT PLENO: PPS Desa Margahayu menyerahkan berkas DPTb kepada Ketua PPK Kecamatan Pagaden Barat Amin Munjin disaksikan oleh Panwascam, di Desa Bendungan, Minggu (17/2). YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PUSAKANAGARA-PPK Kecamatan Pusakanagara menggelar rapat pleno daftar pemilih tambahan atau DPTb. Pelaksanaan pleno sendiri dilakukan, Sabtu Malam (16/2) di Aula Kecamatan Pusakanagara.

Ketua PPK Pusakanagara Asep Ramdan mengatakan, ada penambahan daftar pemilih tambahan sebanyak 31 orang serta 8 pemilih keluar. Dari jumlah tersebut 31 orang daftar pemilih tambahan ada yang masuk melalui aplikasi Sidalih serta ada pula yang melalui verifikasi faktual.

“Ada yang lewat sistem ada yang kita terima di lapangan,” kata Asep.

Baca Juga:Paguyuban Tani Berkah Jaya Ingin Harga Ganti Rugi Lahan Rp 500.000/m2Karang Taruna Desa Cijantung Bangun Sekretariat Jadi Pusat Kegiatan

Saat ini kata Asep, jumlah pemilih di Kecamatan Pusakanagara mencapai 34.954 pemilih dari 7 Desa yang ada di wilayah Pusakanagara. Ia juga mengatakan selain menyiapkan daftar pemilih, saat ini PPS sudah mulai melakukan penjaringan SDM untuk mengisi KPPS.

“Sudah mulai berjalan, jadi jangan sampai nanti kita rebutan SDM. Nanti tuh ada banyak, Panwas TPS, Saksi, jadi harus disiapkan dari sekarang,” bebernya.

Sementara itu, Komisioner Panwascam Pusakanagara M. Asrori mengatakan, dalam pleno DPTb ini ada hal yang penting dan perlu diperhatikan yakni terkait dengan pekerja Pelabuhan Patimban.

“Tahap 1 pendataan A5 sudah selesai dan semua data pekerja belum masuk,” kata Asrori.

Untuk itu, Panwascam menyarankan agar tahap ke-2 pendataan A5 (pemilih pindahan) untuk pekerja Pelabuhan Patimban harus terus diupayakan. Sebab selaku penyelanggara, hal yang terpenting juga dilakukan adalah melindungi hak pemilih.

“Kita tunggu tahap ke-2 pendataan A5 (pemilih pindahan) semua pekerja harus terdata, karena yang di khawatirkan adanya gugatan dari salah satu paslon, terkait hak pilih,” ucap Asrori.

Sementara itu di Rapat Pleno DPTB PPK Kecamatan Pagaden Barat Ketua PPK Amin Munjin akan mengadakan Rakor bagi PPS dan Sekretariat PPS, terkait proses pemungutan suara terhadap pemilih DPTb. Hal itu dilakukan berkaitan dengan teknis pemungutan suara di TPS.

Baca Juga:Perumahan Syariah Hadir di SubangMonitoring, Kapolres Kunjungi Pabrik Garmen

“Nanti rencananya aka nada Rakor, biar PPS juga paham terkait proses pemungutan suaranya, terutama pemilih yang masuk dalam daftar DPTb,” jelasnya.

Pada Rakor tersebut nantinya akan dibahas

Sementara itu, Ketua Panwascam Pagaden Barat Tatang Hidayat mengatakan, yang harus diperhatikan dalam daftar pemilih tambahan yakni, berapa surat suara yang diterima pemilih dari DPTb tersebut.

0 Komentar