Jelang Jatuh Tempo, Pemdes Ciruluk Ingatkan Wajib Pajak

Jelang Jatuh Tempo, Pemdes Ciruluk Ingatkan Wajib Pajak
SERAHKAN BANSOS: Kepala Desa Ciruluk Dede Dermawan saat memberikan bantuan sosial langsung pada warga Ciruluk, sekaligus sosialisasikan pembayaran jatuh tempo PBB. INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KALIJATI-Jelang jatuh tempo pembayaran PBB pada akhir bulan ini, Pemdes Ciruluk kebut penagihan pada wajib pajak di Desa Ciruluk. Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Desa Ciruluk Dede Dermawan kepada Pasundan Ekspres, Senin (14/9).

Menurutnya, kendati saat ini Bapenda Subang sudah memberikan banyak kemudahan terkait pembayaran PBB, dengan menyediakan outlet pembayaran baik di toko modern atau melalui aplikasi marketplace. Namun tetap kesadaran masyarakat perlu digugah melalui petugas PBB Desa. “Sedang diupayakan untuk penagihan pada wajib pajak, karena tetap meski sekarang sudah diberikan kemudahan oleh Bapenda tetap masyarakat itu perlu diingatkan,” ungkapnya.

Namun tetap dia merasa bersyukur, warganya mudah diingatkan guna pembayaran PBB. Dia menyebut pembayaran PBB bagi masyarakat wajib pajak di desanya tidak susah, meski memang harus diingatkan. “Mengingatkan saja paling pada wajib pajak, tidak susah membayar ko, alhamdulilah masyarakat desa lebih sadar pajak,” tambahnya.

Baca Juga:Oman Suherman Tekankan Penguatan Kelembagaan DesaEmil Tertarik Kembangkan Wisata Olahraga di Bukit Nyomot

Sementara itu Camat Kalijati, Ahmad Hidayat menegaskan kepada para kades, selain pelunasan PBB, juga soal percepatan penggunaan dan pengalokasian Banprov. Dimana bila bantuan keuangan itu sudah diterima harus segera direalisasikan, agar tidak menjadi persoalan.

Selain itu tertib administerasi dan pelaporan dari realisasi itu harus segera dibuat, sehingga bila ada pemeriksaan berkas SPJnya sudah siap. “Kita ingin pemdes cepat bergerak saat dana bantuan sudah ditransfer. Dan jangan lupa administerasi tertib,” tegasnya.
Ahmad Hidayat juga mengharapkan apa yang menjadi program yang telah direncanakan oleh Pemdes harus direalisasikan, sehingga percepatan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.(idr/sep)

0 Komentar