Jelang Natal dan Tahun Baru DKUPP Sidak Toko Modern

Jelang Natal dan Tahun Baru DKUPP Sidak Toko Modern
SIDAK MAKANAN: DKUPP Subang sidak berbagai toko modern di berbagai daerah di kabupaten Subang. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Temukan Roti Kadaluarsa Masih Dipajang

SUBANG-DKUPP menggelar sidak toko modern jelang Natal dan tahun baru (Nataru). Dan menemukan roti kadaluarsa yang masih dipajang, Senin ( 23/1 ).

DKUPP Subang melakukan sidak ke toko modern di Kabupaten Subang dan dipriotitaskan di jalur menuju tempat wisata.

Kepala DKUPP Subang Rahmat Faturahman mengatakan, pihaknya melakukan penyidakan barang-barang yang biasa dibeli oleh konsuumen pada saat libur Natal dan tahun baru nanti.

Baca Juga:Muspika Kecamatan Pamanukan Siagakan Personil TNI/Polri di GerejaSelamat Milangkala Ke-37 IPMKS Subang, Yogyakarta

Siidak yang digelar tersebut berada di toko modern yang ada di jalur tengah dan juga di jalur wisata Kabupaten Subang. Sidak tersebut dilakuan agar konsumen yang membeli produk di toko modern tidak merugi ataupun merasa dicurangi, dengan produk yang kadaluarsa.

“Kita gelar ini agar konsumen tidak dirugikan dan juga tidak berefek kepada konsumen,” ujarnya.

Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Subang H. Nurudin mengatakan pihaknya melakukan sidak bersama jajarannya menyasar ke berbagai toko modern yang ada di Kabupaten Subang, menjelang natal dan tahun baru.

Sidak yang digelar tersebut menyasar ke jalur tengah diantaranya toko modern Grand Yogya dan Indomaret, Alfamart, Yomart, dan jalur selatan di Almafart jalan cagak , Indomaret Jalancagak dan di jalur utara.

“Kita menyasar ke berabagai toko modern di wilayah jalur tengah , jalur selatan dan juga di jalur pantura. Pastikan tidak ada produk kadaluarsa yang dijual,” tuturnya.

Dijelaskan Nurudin, dengan adanya temuan produk roti yang sudah kadaluarsa dan ditemukan tersebut karena dalam penyidakan tersebut sifatnya hanya pembinaan. Maka pihaknya melakukan penarikan produk roti tersebut dan menghimbau agar pelaku usaha toko modern tersebut jangan memajang lagi produk yang sudah habis masa kadalaruasa nya.

“Karena kita sifatnya pembinaan maka kita tarik produknya dan kita lakukan pembinaan agar toko modern tersebut jangan memajang lagi produk yang sudah kadaluarssa,” ucapnya.

Baca Juga:Pemilu Partisipatif Dievaluasi, Libatkan Pemuda Lintas AgamaSyaikhu: Pilkada Serentak Akan Sangat Rumit

Sementara itu Kepala seksi Bimusar dan Perdagangan luar negeri Mayang Andhari mengatakan, masyarakat dihimbau agar teliti dalam membeli segala produk makanan dan minuman yang dijual oleh pelaku usaha. Ketelitian tersebut agar saat membeli produk tidak berdampak kepada konsumen.

0 Komentar