Jelang Pemilu, Polres Subang Tertibkan Lalulintas

Jelang Pemilu, Polres Subang Tertibkan Lalulintas
TERTIB: Kanit Turjawali Polres Subang Ipda Joni di sela-sela tugas saat melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan R2 R4 di wilayah Kalijati. INDRAWAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KALIJATI-Jelang Pemilu Polres Subang gencar melakukan pemeriksaan kelengkapan berkendaraan, dari mulai surat-surat kendaraan, hingga Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara.

Kanit Turjawali Polres Subang Ipda Joni menjelaskan, kegiatan penertiban lalulintas di sejumlah titik Wilkum Polres Subang, termasuk jalan Kalijati Raya-Subang Desa Kalijati Timur, selain meningkatkan ketertiban lalulintas jelang Pemilu juga sebagai upaya menekan Ranmor dan Lakalantas yang menurutnya mulai rawan terjadi dibeberapa wilayah akhir-akhir ini.

“Sifat dari giat pagi ini hanya upaya persuasif dari unit lalulintas Polres Subang, menghimbau para pengendara baik roda dua atau roda empat agar melengkapi kelengkapan berkendaran dengan capaian terciptanya ketertiban lalulintas. Namun bukan berarti jika didapati ada pelanggar tidak kita tindak, tetap kita tindak” Jelasnya.

Baca Juga:Relawan PADI Subang Terbentuk hingga Desa, Yakin Prabowo MenangTVRI bersama Yayasan Kemala Bhayangkara dan PMI Subang Kumpulkan 126 Kantong Darah

Menurutnya tingkat lakalantas di Subang di posisi peringkat no 1 di Jawa Barat, dengan rata-rata korban adalah mereka yang tidak tertib berlalulintas, dari mulai surat-surat berkendaraan hingga kelengkapan seperti helm juga knalpon bising.

“Kita sedang berupaya untuk memininalisir angka kecelakaan itu, sebenarnya bukan karena momentum akan Pemilu saja, memang sudah menjadi kewajiban kami selaku kepolisian menjaga dan menertibkan lalulintas. Menjadi himbauan secara tidak langsung pada masyarakat untuk menaati aturan lalulintas yang berlaku,” tambahnya.

Ipda Joni juga menegaskan, bagi setiap warga masyarakat yang memiliki kendaraan secara otomatis juga dituntut konsekwensi dengan aturan hukum yang berlaku. Menurutnya ketaatan lalu lintas serta kelengkapan surat kendaraan termasuk pajak kendaraan sudah menjadi kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan.(idr/dan)

0 Komentar