Jelang PSBB, Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Imbau Warga Jaga Kesehatan

Jelang PSBB, Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Imbau Warga Jaga Kesehatan
CHECK POIN: Dinas Kesehatan berpartisipasi dengan unsur lain dalam penanganan pandemi Covid-19 dan Operasi Ketupat Lodaya 2020. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan menjelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang rencananya mulai diberlakukan tanggal 6 Mei 2020.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten subang dr. Nunung Syuhaeri MARS mengatakan, PSBB rencananya akan digelar pada tanggal 6 Mei 2020. Pelayanan kesehatan di Kabupaten Subang tetap berjalan seperti biasanya. Puskemas tetap buka, RSUD, rumah sakit swasta, toko obat, apotek tetap berjalan. “Menjelang PSBB pada tanggal 6 Mei 2020, bidang kesehatan tidak ada libur dan berjalan seperti biasa,” katanya.

Saat ini, dr Nunung menjelaskan, disamping siaga dalam penanganan Covid-19, bidang kesehatan juga disiagakan untuk Operasi Ketupat Lodaya 2020. Pihaknya melakukan pemeriksaan di posko check point, dengan memeriksa pengguna jalan.

Baca Juga:Antisipasi dan Pencegahan Penyebaran Covid-19, Keluarga Inti Akan Jalani Rapid TestPemdes Rawalele Bagikan BLT untuk 146 KK Terdampak Covid-19

Menjelang PSBB, masyarakat diimbau agar menjaga kesehatannya selama di rumah dan sering minum vitamin yang bisa meningkatkan imun tubuh, “Untuk masyarakat, jika tidak ada keperluan mendesak diharapkan, jangan keluar rumah. Jika sangat perlu, maka harus memakai masker dan melakukan pyshcal distancing,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BP4D Kabupaten Subang Sumasna mengatakan, dampak Covid -19 berimplikasi terhadap penyesuaian Tahun Anggaran 2020. Sesuai dengan Perpu Nomor 1 tahun 2020 dan Permendagri Nomor 20, harus mendahulukan tiga kepentingan utama, yaitu anggaran urusan kesehatan, urusan ekonomi dan dampak penyediaan jaring pengaman sosial. “Ini sangat berimplikasi terhadap penyesuaian anggaran tahun ini,” katanya.

Dijelaskan Sumasna, hingga akhir April 2020 ini untuk belanja tahun anggaran 2020 sesuai kepentingan RKPD 2020 dan RPJMD 2018-2023 belum bisa dilaksanakan, karena penyesuaian anggaran untuk kepentingan refocusing di tiga urusan utama Covid-19. Jika urusan yang berkaitan dengan kinerja RKPD 2020, masih harus menungu hingga urusan penanganan Covid-19 selesai. “Target penyelesaian perencanaan kinerja bisa saja digeser ke tahun 2021,” katanya.

Alternatif lainnya, kata Sumasna, penyesuaian target kinerja dalam RPJMD 2018-2023 yang di dalamnya termasuk janji politik Bupati dan wakil Bupati Subang dalam pencapaian kinerja. Pada kejadian pandemi ini sangat berpengaruh siginifikan terhadap target RKPD, sehingga APBD tahun 2020 untuk menghadapi kendala realisasi karena aktivitas PNS dan juga masyarakat yang dibatasi. Disisi lain, ada penurunan pendapatan untuk belanja sektoral yang sangat drastic, yang disebabkan perubahan anggaran untuk Covid-19.

0 Komentar